DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

19 October 2018, 07:17 WIB
Last Updated 2018-10-19T00:17:23Z
peristiwa

Modus Gembosin Ban, Uang Rp52 Juta Disambar Maling dari Dalam Mobil

Advertisement
MEJAHIJAU. NET, Banjar - Aksi maling dengan modus 'gembosin ban' sudah sering diberitakan media, namun tetap saja modus ini ampuh memperdaya korbanya.

Kali ini korbanya Rudi Sujarwo, uangnya sebanyak Rp52 juta  yang ditarohnya di dalam mobil disambar maling saat dia mengganti ban mobilnya yang gembos di Jalan Kantor Pos, Kota Banjar,  Kamis, 18 Oktober 2018.

"Uang saya taroh di jok tengah, memang waktu saya mengganti ban, pintu mobil tidak saya kunci," kata Rudi saat melapor kepada petugas di Mapolres Banjar.

Rudi yang mengaku karyawan di sebuah perusahaan pengembang di Kota Banjar mengatakan, uang sebanyak Rp52 juta itu sedianya untuk membayar material di sebuah toko tak jauh dari lokasi kejadian.

Anehnya, Rudi kepada petugas mengaku merasa ada yang mengikutinya, tetapi dia tidak terlalu yakin, sehingga saat dia mengganti ban, pintu mobil dibiarkanya dalam keadaan tidak terkunci.

Rudi memarkir mobilnya Toyota Rush Nopol B 2853 BYK tepat di depan kantor pos. Kejadian sekitar pukul 15.00 WIB, terangnya.

"Ban yang kempes bagian belakang sebelah kiri. Tidak lama, koq, saya ganti ban. Tetapi waktu saya periksa uang yang saya taroh di jok tengah sudah raib. Mungkin diambil maling itu," paparnya.

Kapolres Banjar AKBP Matrius membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pihaknya sedang melakukan penyeldikan.

"Sedang kita selidik dan pelajari, termasuk pengakuan korban," kata Matrius.


.tema/me