DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

18 October 2018, 18:24 WIB
Last Updated 2021-07-10T09:52:23Z
BIROKRATHeadline

Pasca OTT Kasus Suap Meikarta, Eka Supria Ditunjuk Jadi Plt Bupati Bekasi

Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Bandung - Tiga hari pasca penangkapan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemprov Jabar resmi mengangkat Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.

Penunjukan dan pengangkatan dilakukan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Bandung, Kamis 18 Oktober 2018.

"Ini adalah kegiatan kedinasan, memberikan surat penugasan kepada pak Eka, bahwa pimpinan Kabupaten Bekasi di-Plt-kan. Mudah mudahan Pak Eka melaksanakan tugas dengan baik," ucap Uu kepada awak media usai menunjuk Eka sebagai Plt Bupati Bekasi di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/10).

Berdasarkan ketentuan undang-undang memang jika kepala daerah berhalangan, maka peranya digantikan oleh wakil.

"Bekerjalah sesuai dengan aturan," tekan Uu, saat menyerahkan Surat Penugasan kepada Eka sebagai Plt Bupati Bekasi.

Wagub Uu memberi pesan kepada Eka agar bisa menjalin hubungan dengan semua kelompok masyarakat dengan baik dan menjalankan roda pemerintahan sesuai aturan.

Wagub Uu pun menyatakan prihatin atas kasus yang menimpa Bupati Neneng Hasanah.

"Ya, kita prihatin dan srkaligus kecewa," ucap Uu.

Uu mengingatkan semua pihak untuk lebih hati-hati menjalankan amanat dalam mengepalai sebuah daerah. 

"Semua tindakan, harus sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku dan menghindari penyimpangan keuangan," tegasnya.

Menurut Uu, jika bekerja sesuai dengan hukum dan peraturan, maka menghindari korupsi itu persoalan mudah.

"Aturan itu kan untuk memudahkan kita dalam bekerja, dan agar tidak melanggar hukum, tambahnya.

Sementara itu, Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menyatakan akan bekerja sesuai dengan kewenangannya yang telah diatur oleh Undang-Undang.  

"Saya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi serta masyarakat Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama bekerja membangun daerah menjadi lebih baik," ucap Eka.

Eka pun memastikan, meski Bupati Bekasi ada musibah (terjerat kasus korupsi), tapi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap berjalan dengan baik.

Sebelumnya, KPK menangkap Neneng beserta delapan orang lainya terkait suap pembangunan mega proyek kota Meikarta di Kabupaten Bekadi pada Senin (25/10).

Neneng, bersama delapan orang lainya kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, dan kini mendekam di Rutan KPK.



.me