DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

22 April 2020, 15:28 WIB
Last Updated 2020-04-24T02:51:57Z
peristiwa

Baznas Tidak Anggarkan untuk Covid-19

Advertisement
( Ketua Baznas Kota Banjar Abdul Kohar )


MEJAHIJAU.NET, BANJAR - merebaknya Wabah Covid-19 dikota Banjar, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar tidak mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19. Menurut Ketua Baznaz Kota Banjar, Abdul Kohar Hal itu, terjadi karena belum adanya dasar hukum untuk melakukan perubahan anggaran.

"Untuk Covid tidak ada. Belum ada dasar hukum untuk merubah anggarannya," katanya, Rabu (22/4/2020).

Abdul menambahkan, meski tidak ada anggaran untuk penanganan Covid-19, dirinya mengaku Baznas sudah berbuat. Mengenai Anggaran, Lanjutnya, dari alokasi anggaran bencana sebesar Rp 50 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk biaya pemakaman jenazah, untuk pembelian beras, untuk pembelian paket sembako, untuk pembelian hand sanitizer, pembelian cairan disinfektan dan membiayai para nara pidana yang bebas asimiliasi dampak Covid-19.

"Anggaran dari  bencana sebesar 50 juta itu untuk satu semester," imbuhnya.

Lebih lanjut Abdul mengatakan, untuk beras seberat 8 kg dibagikan kepada sebanyak 111 jiwa keluarga pasien yang sedang dikarantina. Sedangkan untuk paket sembako yang nilainya sebesar Rp 94.000/paket dibagikan kepada sebanyak 750 KK.

"Paket beras dan sembako diserhakan melalui pihak desa dan kelurahan supaya tidak tumpang tindih dengan bantuan yang lain," ungkapnya.

Selain itu, tambah Abdul, untuk biaya pemakaman jenazah Baznas mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,5 juta untuk satu jenazahnya. Baznas juga membagikan hand sanitizer sebanyak 45 buah dan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di 312 mesjid - mesjid kerjasama dengan Jabar Bergerak (Jaber). Untuk keluarga para nara pidana yang bebas asimilasi Covid - 19 berjumlah 5 orang yang masing - masing menerima Rp 150.000 berupa paket sembako dan Rp 250.000 berupa uang.

"Untuk nara pidana diberikan selama tiga bulan. Itu dibebankan ke Baznas karena masuknya mualaf," jelasnya.

Menurut Abdul, anggaran yang diperoleh Basnaz Banjar satu bulannya kurang lebih Rp 425 juta. Uang itu sebagian besar dari zakat aparatur sipil negara (ASN) di Kota Banjar yang besarnya 2,5 persen. Alokasi itu untuk delapan asnap masing - masing, Pakir, Miskin, Mualaf, Sabililah, Gorim, Ibnusabil, Amil  dan Amilin.

"Sebanyak 99 persen dari zakat ASN," pungkasnya. (BM/AO).