28 July 2020, 11:51 WIB
Last Updated 2020-07-29T11:29:23Z
BIROKRAT

Pembanguan Ruang Belajar SMA 1 Pamarican Asal-asalan

Advertisement


MEJAHIJAU.NET, CIAMIS - Pelaksaanaan kegiatan pembangunan Ruang Belajar SMA N 1 Pamarican Kabupaten Ciamis dengan No. Sk Kegiatan 978.3/4871 -set-Disdik DAK Provinsi Jawabarat tahun 2020 dengan nilai 514.360.000 terkesan Asal-asalan.

Para pekerja yang melaksanakan dengan sistem Swakelola P2S SMA Negri 1 Pamarican tersebut menggunakan Alat Seadanya dan tidak dilengkapi APD ( Alat Pelindung Diri ) seperti ketentuan K3 (Keselamatan dan kesehatan Kerja ) Kontruksi yang seharusnya.

Biaya umum yang dianggarkan dalam pekerjaan tersebut tak diterapkan, lokasi pekerjaan tak dilengkapi dengan fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja, dan juga tak menggunakan APD.

Selain itu, genteng lama pun dicat kembali sehingga berubah warna. Dilapangan pun tak ditemukan personil selaku Penanggung jawab teknis.

"yang ini hanya dibongkar saja dan buat satu ruangan",ujar salah satu pekerja.

Sementara. Kepala SMA N 1 Pamarican Kepala sekolah Dra. Hj. Teti Gumiati, M.Pd saat hendak di Konfirmasi terkesan  mengabaikan pertanyaan dan tak mau menjawab. (AO).