DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

02 August 2020, 10:27 WIB
Last Updated 2020-08-07T01:36:44Z
BIROKRAT

Ceroboh : pembanguan Rehab SMA 1 Pamarican Tanpa Pengawasan

Advertisement



MEJAHIJAU.NET, CIAMIS - Pelaksaanaan kegiatan pembangunan Ruang Belajar SMA N 1 Pamarican Kabupaten Ciamis dengan No. Sk Kegiatan 978.3/4871 -set-Disdik DAK Provinsi Jawabarat tahun 2020 dengan nilai 514.360.000 terkesan Asal-asalan. Hal itu terlihat, pada pelaksanaan kegiatan tidak ada pengawasan dari Pihak Dinas Dan personel managerial yang berkompeten.

Selain Di SMA 1 Pamarican, pembangunan juga dilaksanakan di beberapa sekolah lainya seperti SMAN 3 Banjar.

Kepala SMA N 1 Pamarican Kepala sekolah Dra. Hj. Teti Gumiati, M.Pd saat hendak di Konfirmasi terkesan  mengabaikan pertanyaan dan tak mau menjawab.

Lebih parahnya, Pihak KCD ( Kantor Cabang Dinas ) Pendidikan Provinsi Jawabarat Wilayah 13 terkesan tutup mata.

Sementara, Asep 46, Wakil Ketua Forum MPerJakon ( Masyarakat Pemerhati Jasa Kontruksi ) Indonesia menilai, Pelaksanaan kegiatan pembangunan tanpa pengawasan yang jelas dari Dinas Terkait ataupun Personel Managerial yang berkompenten, bisa berbahaya.

"kalau pembangunan asal asalan, nanti akan berbahaya dikemudian hari, siapa yang bertanggung jawab atas mutu bangunan, apalagi kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sistem Swakelola, harus ada Orang yang Ahli dengan sertivikasi yang jelas di bidang pembangunan gedung pendidikan",Jelas Asep.

Asep menambahkan, jika masalah ini dibiarkan berlarut, bisa saja kualitas gedung pendidikan diwilayah pengawasan KCD wilayah 13 jelek.

"kalau kualitas bangunan jelek, terus terjadi bangunan ambruk karena di kerjakan asal-asalan siapa yang bertanggung jawab",cetusnya.

Menurut Asep, Pihak terkait harus bertindak cepat, dengan mengawasi kegiatan pembangunan tersebut, agar kualitas yang dihasilkanpun sesuai dengan harapan.

"Dinas atau pihak berwenang harus segera menurunkan orang yang berkopenten di bidangnya agar bisa mengawasi pelaksanaan pembangunan, sehingga kualitas bangunan bisa sesuai",Pungkasnya. (AO).