Advertisement
MEJAHIJAU.NET, MAJALENGKA - Terus di galang Jajaran Polsek Palasah, Polres Majalengka, Gabungan bersama Unsur Muspika, dan TNI, laksanakan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker di Jalan Raya Waringin - Weragati, Kecamatan Palasah, tepatnya di depan Desa Weragati, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (28/09/2020).
Dalam kegiatan tersebut Polsek Palasah, gabungan dengan personel dari TNI, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, dan dari unsur Kecamatan Palasah.
“Operasi Yustisi digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. Tujuannya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka, khususnya kecamatan Palasah, tidak terdampak Covid 19” dalam giat tersebut dipimpin langsung Kapolsek Palasah, Iptu., Jemiran, SH., MH,.
Kapolres Majalengka, AKBP., Dr., Bismo Teguh Prakoso, melalui Kapolsek Palasah, menjelaskan pihaknya akan mendukung setiap kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, diwilayah Kabupaten Majalengka.
Dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi yang digelar secara terpadu, mampu menertibkan masyarakat dalam penggunaan masker, dan ikuti Protokol Kesehatan, sesuai anjuran Pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Kita mendukung upaya Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan penertiban penggunaan masker, maupun penerapan Protokol Kesehatan demi kesehatan kita semua," ucapnya.
Kapolsek, menambahkan dari hasil kegiatan razia Ops Yustisi tentang penggunaan masker didapati 17 orang yang tidak menggunakan masker, di samping di berikan teguran, sosialisasi 3M dan Pembagian masker sebanyak 17 orang, juga di berikan tindakan baik tindakan sosial, maupun tindakan fisik, beryanyi dan push up, yang bertujuan agar masyarakat jera, dan tidak akan mengulangi hal yang sama. Paparnya
“Dengan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat tidak mengabaikan Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah terutama penggunaan masker, saat keluar rumah, sehingga mampu mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (BE).