23 September 2020, 06:41 WIB
Last Updated 2020-09-22T23:41:56Z
BIROKRAT

Perda APBD Perubahan Th 2020 di Ciamis, Prioritaskan Penanganan Covid-19, dan Pemulihan Ekonomi

Advertisement


MEJAHIJAU.NET, CIAMIS -  Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, MM., mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis, berkaitan dengan penyampaian, serta penjelasan, terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2020, melalui video conference di ruangan vidcon Setda Ciamis, Selasa (22/09/2020) siang.


Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin  oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, serta diikuti oleh 40 anggota DPRD Ciamis, dan seluruh Kepala Dinas di Lingkungan Pemda Ciamis. 


Dalam Rapat Paripurna tersebut  Bupati Ciamis, mengatakan bahwa kebijakan APBD untuk perubahan Tahun Anggaran 2020, di prioritaskan pada penanggulangan Covid-19, dan pemulihan ekonomi.


"Kebijakan APBD untuk perubahan Tahun 2020, selalu kita upayakan, dan prioritaskan untuk penanggulangan, dan pencegahan penyebaran Covid-19, dan pemulihan ekonomi Nasional, serta jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi dampak ekonomi, dan sosial akibat pandemi ini,"katanya.


Selanjutnya Herdiat, menyampaikan realisasi untuk penanganan Covid-19 sampai dengan bulan Agustus 2020 dari anggaran sebesar 129,6 M telah terealisasi sebesar 100,8 M, atau mencapai 77,8%.


Terdiri dari penanganan bidang kesehatan terealisasi sebesar 15,1 M, atau sebesar 50,9%, penanganan dampak ekonomi terealisasi sebesar 61,7 M, atau 83,2%.


Dan untuk penyediaan jaring pengaman sosial terealisasi sebesar 23,9 M, mencapai 93,1% yang dialokasikan untuk bantuan sosial bagi masyarakat akibat pandemi Covid-19.


"Pemkab Ciamis, dalam menyikapi pandemi Covid-19 tetap pokus melaksanakan program kegiatan prioritas daerah,"tutur Herdiat.


Herdiat, mengungkapkan adanya pandemi Covid-19 ini, menyebabkan pendapatan daerah menjadi menurun.


"Adanya pandemi Covid-19 ini sangat berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga pendapatan daerah menurun, namun tetap mengoptimalkan pos-pos pendapatan yang ada," jelas Herdiat.


Diketahui alokasi belanja daerah pada perubahan APBD ini menjadi 2,761 Trilyun bertambah sebesar 273,90 M, atau bertambah sebanyak 11,01% dari belanja sebelum perubahan, yang meliputi belanja langsung, dan tidak langsung.


Sementara itu fraksi-fraksi DPRD, menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2020,telah sejalan dengan kebijakan umum anggaran, serta perubahan prioritas, dan plafon anggaran, sementara layak untuk dibahas pada tahap berikutnya.


Terahir Bupati Herdiat, berharap agar kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Ciamis, dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan semakin optimal. (AO).