DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

19 September 2020, 17:38 WIB
Last Updated 2020-09-19T10:38:49Z
POLISI

Polsek Cijeungjing Gelar Operasi Yustisi

Advertisement



MEJAHIJAU.NET, CIAMIS - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Personel Gabungan Polri, dan Pemerintah, menggelar Operasi Yustisi, penegakan disiplin penggunaan masker. 


Kali jajaran personel Polsek Cijeungjing, Polres Ciamis, Polda Jabar, bersama Personil dari Koramil 1303/Cijeungjing, dan dari Karang Taruna  dlDesa Bojong, mengger Kecamatan Cijeungjing, melaksanakan Operasi Yustisi.


Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan di Jalan Raya Bojong - Cimaragas tepatnya di Dusun Cikawung, RT. 002, RW. 016, Bojong Mengger, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (19/09/2020).


Operasi ini digelar dalam rangka untuk menegakan disiplin penggunaan masker terhadap warga masyarakat, khususnya di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Sehingga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker pada masa pandemi Covid-19.


"Hari ini kami petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi di Jalan Raya Bojong - Cimaragas. Ditempat tersebut digelar Operasi Yustisi, dikarenakan  tingkat keramaian, dan terdapat pengguna Jalan, sehingga mengakibatkan timbulnya cluster baru, dan itu kami antisipasi betul dengan kegiatan Operasi Yustisi, penegakan disiplin penggunaan masker," ujar Kapolsek Cijeungjing, AKP., Rosdia  SH., saat ditemui disela-sela kegiatan.


Kapolsek, menjelaskan personel yang dilibatkan dalam operasi yustisi tingkat Polsek  Cijeungjing sejumlah 6 personel gabungan. 


"Mereka ditugaskan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat untuk mematuhi, mentaati Protokol Kesehatan. Salah satunya penggunaan masker," tegasnya.


Kapolsek, mengungkapkan petugas masih menemukan warga, dan pengendara motor, maupun mobil yang tidak menggunakan masker. Sebagai efek jera, mereka diberikan sanksi sosial berupa teguran baik lisan, maupun pencatatan data, serta  dilaksanakan pembagian masker sebanyak 100, dan masker tersebut di berikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.


Kapolsek, berharap dengan dilaksanakan operasi ini warga masyarakat semakin patuh, dan taat dalam menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19. 


"Cegah Covid-19 ingat selalu Protokol Kesehatan yang 3 M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Itu semua guna menutus rantai penyebaran Covid-19, yang saat ini masih mewabah tandasnya. (BE)