DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

20 September 2020, 17:55 WIB
Last Updated 2020-09-20T10:55:56Z
POLISI

Polsek Cikoneng, Gandeng Koramil dan Karang Taruna Desa Guna Operasi Yustisi

Advertisement


MEJAHIJAU.NET, CIAMIS - Jajaran personel Kepolisian Sektor Cikoneng, Polres Ciamis, Polda Jabar, bersama Koramil 1301/Cikoneng dan Karang Taruna Desa Sukaresik, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, penegakan disiplin penggunaan masker di lokasi objek wisata. 


Dimana kegiatan kali ini dilaksanakan di objek wisata Cireong, Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (20/09/2020).


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikoneng, Kompol., Widarjo, melibatkan beberapa personel gabungan sebanyak 11 orang. Terdiri dari 5 personel Polsek Cikoneng, 1 anggota Koramil 1301/Cikoneng, dan 5 anggota Karang Taruna Desa Sukaresik.


Kapolsek Cikoneng, Kompol., Widarjo, menuturkan sasaran dari kegiatan ini yakni para pengunjung, maupun pedagang, disekitar area objek wisata yang tidak menggunakan masker. 


Petugas juga memberikan himbauan kepada pengunjung untuk selalu memakai masker, dan Protokol Kesehatan lainnya pada saat berada di lokasi objek wisata.


"Operasi ini dimaksudkan agar menumbukan kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker, saat beraktifitas di ruang publik, seperti tempat objek wisata. Sebab penggunaan masker bagian daripada salah satu cara efektif, dan efisien, mencegah paparan virus corona, dan guna memutus rantai penyebaran Covid-19," tuturnya.


Kapolsek, menjelaskan kepada mereka yang melanggar tidak menggunakan masker akan ditindakan langsung. Dengan teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial, hingga sanksi fisik.


"Kami masih saja menemukan warga yang tidak menggunakan masker. Sebanyak 25 orang kami berikan tindakan langsung berupa teguran lisan, dan 5 orang diberi sanksi sosial, dan fisik, berupa mengucap Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan push up didepan umum," terang Kapolsek Cikoneng, Kompol., Widarjo.


Selain memberikan tindakan langsung kepada pelanggar, Kapolsek, menambahkan petugas juga melaksanakan bakti sosial berupa pembagian masker gratis kepada mereka yang tidak menggunakan maskser. 


"Kami juga membagikan masker kepada 27 pengunjung obyek wisata yang tidak mempunyai masker," katanya. (BE).