DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

20 September 2020, 17:39 WIB
Last Updated 2020-09-20T10:44:08Z
POLISI

Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat, Polsek Panawangan Gelar Operasi Yustisi

Advertisement


MEJAHIJAU.NET, CIAMIS - Kepolisian Sektor Panawangan, Polres Ciamis, Polda Jabar, bersama Koramil 1308/Buniseuri, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Panawangan. 

Operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penggunaan masker berdasarkan Inpres RI No.6 Tahun 2020.


"Operasi ini bagian daripada upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19. Dengan cara sederhana berupa penerapan Protokol Kesehatan yang 3 M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun, dengan air mengalir," ujar Kapolsek Panawangan, AKP., Muh. Rofiq Arif, didampingi Danramil 1308/Buniseuri Kapten., Inf., Suharto, saat memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi tingkat Polsek Panawangan, pada Minggu (20/09/2020).


Kapolsek, mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi tingkat Polsek Panawangan, melibatkan beberapa personel gabungan TNI-Polri. Terdiri dari 4 personel Polsek Panawangan, dan 4 anggota Koramil 1308/Buniseuri.


"Semoga dengan Operasi Yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan Protokol Kesehatan ditengan situasi pandemi Covid-19. Dengan disiplin Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker menjadi salah satu cara yang efektif, dan efisien, mencegah penularan wabah virus corona," ungkapnya.


Kapolsek, menambahakan bahwa dalam operasi kali ini petugas tidak hanya melakukan razia kepada warga, pengendaran Roda 2, maupun Roda 4 yang tidak menggunakan masker. Mereka juga memberikan himbauan untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan, dan membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.


Kepada mereka yang melanggar, kata Kapolsek, akan diberikan ditindak secara langsung. Mulai dari teguran lisan, tertulis, sanksi sosial, sanksi fisik, hingga tilang denda.


"Hasil operasi kali ini, sebanyak 45 orang diberikan tindakan teguran lisan, dan 5 orang diberi sanksi fisik berupa push up. Selain itu kami juga membagikan 50 masker kepada warga yang tidak menggunakan masker," tandasnya. (BE).