Advertisement
MEJAHIJAU.NET, MAJALENGKA - Dalam mencegah berkembangnya, Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka, khususnya di wilayah Kecamatan Cikijing, Kapolsek Cikijing, Kompol., Toto Sumarto, bersama tiga pilar melaksanakan Ops Yustisi, Senin (21/09/2020).
Bertempat di depan Mapolsek Cikijing, Operasi Yustisi, penegakan disiplin, dan penegakan hukum Protokol Kesehatan, dalam pencegahan, dan pengendalian Covid-19, dengan sasaran masyarakat pengguna Jalan yang diselenggarakan oleh Gabungan Polsek, Koramil, dan ASN Kecamatan Cikijing.
Kali ini bagi masyarakat pengguna Jalan baik R-2, maupun R-4, yang melintas di depan Mapolsek Cikijing, dengan cara Menghentikan pengguna Jalan, yang tidak memakai masker, memberikan himbauan kepada pengguna Jalan, serta melakukan tegoran / tindakan disiplin secara humanis.
Dalam giat operasi tersebut meng Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020, Mensuksekan Program Majalengka Bermasker, dan mendisiplinkan, serta menegakkan pemakaian masker kepada masyarakat saat beraktifitas di luar rumah.
Kapokres Majalengka, AKBP., Dr., Bismo Teguh Prakoso, melalui Kapolsek Cikijing, Kompol., Toto Sumarto, menerangkan dengan adanya Ops Yustisi, dengan tujuan menyadarkan masyarakat agar supaya warga masyarakat patuh dengan Protokol Kesehatan, dari satgas Covid-19, guna mencegah berkembangnya Covid-19, di tengah-tengah masyarakat. terang Kapolsek Cikijing. (BE).