Advertisement
MEJAHIJAU.NET, BANJAR - Personil Gabungan TNI, POLRI, dan POL PP, Tingkat Kecamatan Banjar, menggelar kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Banjar, AKP., Rusdiyanto, SH., Danramil Banjar, dan Camat Banjar serta diikuti 25 personel gabungan Koramil 1313/Banjar, Polsek Banjar, dan Pol PP Kecamatan Banjar.
Operasi sendiri berlangsung di Taman Lansia, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (21/09/2020).
Dalam operasi tersebut dilakukan penindakan terhadap 36 warga, yang melanggar Protokol Kesehatan, karena tidak memakai masker, atas pelanggaran tersebut di berikan sanksi hukum berupa :
1. Kerja Bakti, berupa membersihkan sampah yang berada di sekitar Taman Lansia, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar.
2. Membaca do'a, agar yang sudah berikhtiar memakai masker, dan mematuhi Protokol Kesehatan diberikan kesehatan, dan keselamatan, serta di jauhi dari virus corona.
Kapolsek Banjar, menjelaskan maksud, dan tujuan, dilakukan penindakan adalah karena penyebaran Covid di Tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota meningkat, sedangkan kesadaran untuk mematuhi Protokol Kesehatan masih kurang, sehingga tindakan pencegahan yg selama ini berupa himbauan di tingkatkan menjadi penindakan. (BE).