Advertisement
MEJAHIJAU.NET, MAJALENGKA - Jajaran Polsek Cingambul, Polres Majalengka, menggelar Operasi Yustisi, pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dan penerapan Protokol Kesehatan di Jalan Raya Cikijing - Ciamis, Depan Kantor Mapolsek Cingambul, Polres Majalengka, Polda Jabar.
Kegiatan operasi dipimpin oleh Kapolsek Cingambul, AKP., U. Saefudin, dan melibatkan anggota TNI, Sat Pol PP, serta delapan anggotanya, dengan melakukan razia kendaraan yang tidak memakai masker, baik roda dua, maupun roda empat.
"Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat kita fokuskan di Jalan Raya, tempat Lalu Lintas orang. Kita terus mengedukasi warga agar menerapkan Protokol Kesehatan, dan kita target operasi ini dengan memberikan sangsi teguran kepada pengemudi, dan penumpang yang tidak menggunakan masker," kata AKP., U., Saefudin, Minggu (27/09/2020).
Dia menuturkan kedepannya warga yang tidak menjalankan Protokol Kesehatan, akan dikenakan sanksi sosial, sekaligus membagikan masker Gratis kepada warga yang di ketahui tidak pakai masker.
Ditempat Terpisah Kapolres Majalengka, AKBP., Dr., Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H , mengatakan bahwa Orperasi Yustisi ini bertujuan melindungi warga, jadi kalau ada warga yang melanggar Protokol Kesehatan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman, namun lebih mengarah sebagai efek jera, dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan.katanya. (BE).