03 July 2023, 20:07 WIB
Last Updated 2023-07-29T10:21:02Z

Propam Polri Buka Layanan “ WA YANDUAN ” Menuju Polri Yang Presisi

Advertisement


Banjar, Mejahijau.net - Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Banjar – Peringatan Hari Bhayangkara ke 77 Tahun 2023 ini seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia menyambut dengan rasa penuh suka cita dan bahagia. Di Tanggal 1 Juli 2023 ini adalah momen dimana mengenang para pahlawan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang sudah terdahulu berjuang demi membela,  mempertahankan serta berkorban demi bangsa dan negara juga warga masyarakat Republik Indonesia tercinta.


Sejalan dengan perkembangan zaman, banyak terobosan-terobosan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan tujuan memaksimalkan pelayanan serta mempermudah dalam hal berkomunikasi secara langsung antara Polri dengan masyarakat melalui media WA YANDUAN di nomor 081210106700. 


Pada peringatan Hari Bhayangkara ke 77 Tahun 2023 ini, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono,.S.I.K,.MH mengatakan bahwa sebagai salah satu komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk dapat terus meningkatkan profesionalitas personil Polri di seluruh jajaran perlu dilakukan pengawasan yang ketat sehingga pelaksanaan tugas sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. 


Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo,S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kasi Propam Polres Banjar AKP Yosua Sori Hamonangan,S.IP pun Mengatakan sangat mengapresiasi terobosan dari Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono, bahwa dengan semangat Hari Bhayangkara dan menguatkan profesionalitas dan kualitas sumber daya manusia personel Polri dalam hal ini Divisi Propam Polri melakukan hal yang sangat tepat dalam pembenahan di berbagai lini dilakukan oleh seluruh Jajaran personel Polri di seluruh Indonesia. Saat ini jumlah personil Polri sekitar 500.000 dan tersebar di seluruh Indonesia sampai ke desa – desa, tentu akan ada keterbatasan jika pengawasan hanya mengendalikan fungsi internal saja maka dengan ini Divisi Propam membuka layanan *WA YANDUAN* yang diperuntukkan bagi masyarakat luas yang sangat mudah di akses melalui  handpohone.


"Layanan WA Yanduan ini untuk mempermudah layanan pengaduan atau laporan masyarakat apabila ditemui adanya perilaku atau tindakan dari oknum anggota Polri yang diduga menyalahi aturan dan prosedur yang berlaku. Dengan pengawasan yang ketat diharapkan pelaksanaan tugas Polri berjalan sesuai dengan ketentuan sehingga masyarakat dapat terlayani secara maksimal dan pada akhirnya timbulnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,"pungkasnya. ( Wan )