14 July 2023, 17:15 WIB
Last Updated 2023-07-29T10:19:38Z

Wali Kota Banjar, Melantik Dan Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat

Advertisement


Walikota Banjar Drs Hj.Ade UU Sukaesih.MSI



Banjar, Mejahijau.net - Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si., Melantik Dan Mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tingi Pratama , Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas Serta Penugasan Guru Sebagai Kepala UPTD SD Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar tajun 2023 yang bertempat di Aula Somahna Bagja Dibuana Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar, Jumat (14/07/2023). 


Sebanyak 62 Jabatan yang terdiri dari dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 24 Jabatan Administrator, 27 Jabatan Administrator serta sembilan Kepala UPTD Sekolah Dasar hari ini dilantik dan disumpah oleh Wali Kota Banjar.

Sekretaris Daerah Kota Banjar dijabat oleh  Dr. H. Soni Harison, A. P., S. Sos., M. Si., yang sebelumnya telah lolos Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Banjar Tahun 2023 beberapa hari yang lalu. Pelantikan Sekretaris Daerah Kota Banjar disaksikan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang, M. Pd., dan Sekretaris Kota Tasikmalaya,  Drs. H. Ivan Dicksan Hassanudin, M. Si.,. 



Dalam amanatnya, Wali Kota mengucapkan selamat kepada seluruh Pejabat yang hari ini telah dilantik. Wali Kota Barharap, seluruh pejabat mampu memberikan Kontribusi, dedikasi serta loyalitas yang tinggi dalam bekerja dan berupaya untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Banjar.

"Pelantikan ini merupakan bagian dari kehidupan berorganisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pembinaan  karier pegawai yang mengacu pada PP Nomor 17 tahun 2021 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil yang berbasis sistem Merit. Yang paling penting saya mengingatkan kepada setiap ASN, kunci Hidup bahagia adalah sabar, Sabar dalam melaksanakan tugas dan iklash ditempatkan dimana saja."ucap Wali Kota.


Lebih lanjut Wali Kota menegaskan bahwa ASN mempunyai Kode etik yang harus dilaksanakan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dan diawasi oleh tim Penilai kinerja ASN melalui sistem Merit. Wali Kota Juga mengatakan bahwa pengawsan ASN dapat dilakukan oleh masyarakat dan jika ditemukan pelanggaran dapat dilaporkan secara berjenjang kepada perangkat daerah terkait serta kepala Daerah dengan disertai bukti pelanggaran.

"Untuk itu saya berharap semua ASN di Kota Banjar dapat menunjukan dedikasi, loyalitasdan kinerja tinggi mengingat seluruh ASN akan senantiasa dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya secara berkala sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam Sistem Merit yang menitikberatkan kepada kulaifikasi, kompetensi serta kinerja sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan daj penataan karier pegawai. "Jelasnya.


Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Banjar, Wakapolres Banjar, Kasdim 0613 Ciamis, Kalapas Banjar, Kasi Pidus Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Wadanyon Raider 323 Buaya Putih, Para Asisten, Para Stap Ahli, Pejabat Analis Kebijakan Utama, Para Kepala Perangkat Daerah, Direktur Utama PDAM Tirta Anom serta Pimpinan Cabang BJB Banjar.( Wan )