19 August 2023, 07:07 WIB
Last Updated 2023-08-19T04:01:39Z
Headline

KPU Kota Banjar Tetapkan 332 DCS Anggota DPRD Kota Banjar

Advertisement

 


Photo bersama Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Muhklis



BANJAR, Mejahijau.net - KPU Kota Banjar menetapkan DCS ( Daftar Calon Sementara ) Anggota DPRD kota Banjar, hal itu Berdasarkan Pasal 69 Ayat 2 PKPU 10 Tahun 2023 setelah dilakukan pencermatan maka KPU melakukan penetapan DCS melalui surat keputusan. Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Muhklis mengatakan, hari ini melaksanakan penetapan DCS. .


"Jadi saya sampaikan kalau kita coba analogikan proses sekarang masuk etape semifinal sebelum finalisasi DCT maka DCS adalah gerbang awal untuk tahapan finalisasi DCT,"jelasnya, Jumat,18-8.


Menurut Danial, Total semua 332 DCS, nanti akan kita publikasikan melalui media masa, media sosial termasuk Website KPU Kota Banjar. Danial menambahkan, KPU Kota Banjar Juga akan support juga untuk informasi melalui manual, baliho baliho kita pasang ditempat tempat strategis di empat kecamatan di Kota Banjar.


"TMS ada 44, itu kan mengalami beberapa tahapan, mulai dari pengajuan awal, perbaikan kemudian masuk pada pencermatan DCS yang hari ini kita laksanakan. Total ada kurang lebih 44 TMS setelah hasil pencermatan. Kalau dalam perjalanan awal dari perbaikan itu banyak. Terakhir pencermatan DCS ada 44",ungkapnya.


Lebih lanjut Danial menambahkan, Kurang lebih 400 Bacaleg yang diajukan pada tahap awal. Kendala banyak, termasuk kekurangan dokumen, tidak dilengkapi pada saat perbaikan dan juga ada yang mengundurkan diri itu saya kira beberapa fenomenanya.


"Sampai DCT masih ada kemungkinan perubahan. Karena ada setelah DCS kita tanggal 19-28 Agustus ada masa tanggapan masyarakat. Maka dari situ pentingnya fungsi publikasi DCS. Untuk menampung masukan dari masyarakat. Setelah DCT masuk DCT sekitar tanggal 23 September sampai 3 Oktober,"tambahnya.


Kesiapan lain hari ini, lanjutnya, momentum diluar tahapan pencalonan pihaknya juga membuat Gerobak Pemilu akronim dari Gerakan Sosialisasi Bandan Adhoc Pada Pemilihan Umum. Suatu program yang didesain sebagai proses pengabdian untuk dia mau aplikasi tentang Kepemiluan. Tugas mandiri dan non budgeter.



"Jadi kami mendorong temen temen PPK atau PPS person to person membuat kegiatan kolaboratif di forum forum warga seperti pengajian atau posyandu dan sebagainya kami kenalkan mereka untuk sosialisasi Kepemiluan. Kita mengklaim program pertama di Jawa Barat,"katanya.


"Saya yakin tidak karena kegiatan kegiatan Badan Adhock yang terkonsolidasi. Diorganisir ada di Kota Banjar. Sampai hari H kita dorong untuk melaksanakan itu. Satu orang anggota satu produk kegiatan. 95 kegiatan. Diluar kegiatan kelembagaan,"pungkasnya. ( WAN ).