Advertisement
Ciamis mejahijau.net - Petani di Desa Pasirlawang Kecamatan Purwadadi Ciamis jawa barat menjerit dengan kondisi lahan pesawahan tadah hujan yang kering akibat kemarau.
Tak hanya itu, kondisi memprihatinkan lainya soal pupuk bersubsidi yang dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal itu membuat para petani semakin menderita.
Meski demikian, Pemilik kios Budi tani mengelak, ia mengaku menjual pupuk bersubsidi jenis urea dengan harga Rp 115.000/ 50 kilogram atau perkarung.
"kalo pupuk bersubsidi (jenis urea) dijual Rp 115.000 perkarung" kata dia.
Dia menyebut, para petani di wilayah Purwadadi dan Pasirlawang tidak ada masalah hanya saja terkendala dengan kartu tani saja.
Sementara, Inah Haryana petani desa Pasirlawang membantah dengan pembelian pupuk seharga Rp 115.000. Pasalnya selama ini ia membeli dengan harga Rp 125.000 perkarung atau 50 kilogram.
"Saya nebusnya (membeli) pupuk urea dengan harga Rp 125.000 di kios pupuk budi tani" kata Inah.
Selama ini kata dia, mmbeli pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani belum pernah dengan harga Rp 115.000.
Menurut dia, Para petani yang lain pun sama, mereka membeli pupuk bersubsidi di kios budi tani dengan harga Rp 125.000.
"kalau kios bilang menjual dengan harga Rp 115.000 itu artinya kios membohongi masyarakat" ujarnya.
Ia mengatakan, bila kios menjual pupuk dengan harga Rp 115.000, menurutnya pihak kios sudah memiliki keuntungan.
Inah meminta kepada kios Budi tani menjual pupuk bersubsidi jangan dijual di atas harga HET karena sangat membebani para petani khususnya di desa Pasirlawang.
Adi selaku Distributor ketika dikonfirmasi terkait kebutuhan pupuk kios Budi tani dirinya menjawab masih banyak sih
Ketika ditanyakan terkait adanya selisih harga yang diakui kios Budi tani Rp 115.000 , sementara pengakuan pihak masyarakat petani seharga Rp 125.000 , Adi malah balik bertanya terkesan meragukan eksistensi dari kartu tani tersebut
" apakah si petani punya kartu enggak?, kartu nya masih aktif enggak? "
Ditempat terpisah, Resa, Pihak Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) menyebut seharusnya para petani membeli pupuk bersubsidi jenis urea dengan harga Rp 2.250/kilogram atau Rp 112.500 perkarung.
Ia mengaskan, barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah harus diawasi oleh semua pihak dan harus dijual sesuai HET.
Disoal kios Budi tani yang diduga menjual di atas HET, pihaknya akan mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada pemilik kios.
"kami akan membina. Kalau untuk menidak lanjuti dan mengeksekusi adanya di KP3" kata Resa Jumat (29/9/2023).
Sebelumnya, kata dia, kejadian serupa pernah terjadi di kios Budi tani sehingga dirinya melakukan pembinaan terhadap kios tersebut.
"sebelum-sebelumnya pernah ada komplain hal yang sama dan saya langsung melakukan pembinaan agar dijualnya jangan diatas HET" Ucapnya.
Sebagai informasi, kios Budi tani melayani 12 kelompok tani di 2 Desa yakni Desa Pasirlawang dan desa Purwadadi.
Untuk e-Aloksi di kios tersebut selama satu tahun pupuk urea sekitar 187.255 kilogram sedangkan untuk Pupuk NPK sebanyak 113.342 kilogram. DU