Advertisement
KUNINGAN, MH
Dewasa ini di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat sedang marak komunitas masyarakat dengan modus meminjam uang tapi akhirnya si peminjam tidak pernah membayar hutang sesuai dengan janjinya.
Informasi yang dihimpun media online net Meja Hijau (MH) disebutkan dari mulai paska (sesudah) terjadinya mewabah covid 19 sampai tahun 2024 saat ini di Kabupaten Kuningan sedang ramai bisnis meminjamkan uang kepada masyarakat dengan perjanjian ada uang adminstrasi dipotong ketika si nasabah menerima uang sehingga pinjaman tidak utuh ketika transaksi pencairan.
Menurut pebisnis (orang yang meminjamkan uang) yang tidak ingin ditulis namanya dimedia (20/9) mengemukakan, ada beberapa orang teman dekatnya meminjam uang pada yang bersangkutan, bermodalkan sebagai teman dekat sehingga pinjaman sebesar Rp 2.500.000,- tidak memakai jaminan, namun sudah satu tahun lebih hutangnya tidak dibayar.
"sahabat dekat saya yang bernama DM (45) asal penduduk Kecamatan Luragung, Kab Kuningan, bukannya membayar malah ia mengajak duel ketika ditagih, menurut informasi dari orang yang sering meminjamkan uang, ternyata teman saya tersebut sering miminjam uang dan tidak pernah membayar, menurut bapak polisi itu modus penipuan baru pinjam uang tidak membayarnya" ungkap orang yang meminjamkan uang.
Komunitas masyarakat yang gemar meminjam uang untuk usahanya, mereka lebih memilih pinjam samam kosipa (bank keliling), bank emok dan yang lainnya sebab disini mereka tidak diminta sejumlah persyaratan yang begitu rumit.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, SH, Sik menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Kuningan agar menghindari dari berbagai hal bentuk pelanggaran hukum, banyak modus yang dilakukan oleh siapa saja sehingga korban terperdaya. (Anton) ***