Tito Santiko
09 May 2025, 11:12 WIB
Last Updated 2025-05-09T04:12:47Z

Ayah Tiri di Banjar Diduga Lakukan Asusila Bertahun-tahun ke Anak Gadisnya

Advertisement

 


BANJAR, Mejahijau.Net - Kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh seorang ayah tiri terhadap anak gadisnya di Banjar, Jawa Barat, menggemparkan warga setempat. Peristiwa pilu ini terungkap setelah korban, yang kita sebut saja Bunga (10 tahun, nama samaran), menunjukkan gelagat aneh saat hendak kembali ke rumah ibunya.
Kisah ini bermula ketika Bunga menginap di rumah ayah kandungnya, Jumari. Saat Jumari hendak mengantarkan Bunga kembali ke rumah ibunya, Bunga tiba-tiba menolak dan menunjukkan ketakutan yang tidak biasa. Kecurigaan Jumari pun muncul, mendorongnya untuk mencari tahu penyebab perubahan sikap putrinya.
Dengan didampingi oleh Yuli, seorang kerabat, akhirnya Bunga bersedia pulang ke rumah ibunya. Namun, kejanggalan tidak berhenti di situ. Yuli dan Sutinah, yang juga merasa ada yang aneh dengan Bunga, melihat perubahan fisik pada diri remaja tersebut, terutama pada bagian payudaranya yang tampak membesar.
Keberanian Yuli dan Sutinah untuk bertanya secara hati-hati akhirnya membuahkan pengakuan yang sangat mengejutkan. Bunga mengaku bahwa dirinya sering menjadi korban perlakuan tidak senonoh oleh ayah tirinya, S. Menurut pengakuan Bunga, S kerap meremas payudaranya, menciuminya, bahkan memasukkan alat vitalnya ke vagina Bunga. Perbuatan bejat tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, menyebabkan trauma mendalam bagi korban.
Mendengar pengakuan pilu Bunga, pihak keluarga tidak tinggal diam. Mereka segera membawa Bunga ke Puskesmas Langensari 2 untuk menjalani visum. Hasil visum yang keluar kemudian mengonfirmasi adanya kerusakan pada alat vital Bunga, memperkuat dugaan terjadinya tindak asusila.
Kasus ini kini telah ditangani oleh pihak berwajib. Jika terbukti bersalah, S akan menghadapi sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mengatur hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp 300.000.000.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak, terutama di lingkungan keluarga. Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. Pendampingan psikologis juga sangat dibutuhkan bagi Bunga untuk memulihkan trauma yang dialaminya.
Kasus dugaan asusila ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan berani melaporkan jika melihat atau mendengar adanya indikasi kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. (Tito)