Tito Santiko
23 May 2025, 10:25 WIB
Last Updated 2025-05-23T04:28:23Z

Buruh Kota Banjar Desak Pemerintah Lindungi Hak Pekerja dan Realisasikan Janji Politik

Advertisement

 


Banjar, Mejahijau.Net – Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kota Banjar bersama Forum Solidaritas Buruh mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan peraturan yang mengatur perlindungan hak-hak pekerja, khususnya yang berada di bawah naungan perusahaan besar.

Dalam pernyataannya, perwakilan Sarbumusi menyampaikan bahwa banyak pekerja di Kota Banjar belum merasakan perlindungan yang layak atas hak-haknya, terutama dalam aspek jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan (jaminan kematian, kecelakaan kerja, dan hari tua).

“Kami tidak ingin hak-hak buruh terus dirampas. Pemerintah harus hadir dan memberikan kepastian hukum melalui peraturan daerah,” ujar juru bicara Saburmusi saat menggelar aksi damai, Kamis (23/5).

Selain meminta regulasi yang berpihak pada buruh, massa aksi juga menyoroti program Kartu Berdaya yang dinilai belum memiliki realisasi jelas. Program yang sempat dijanjikan oleh Wali Kota terpilih itu dinilai hanya menjadi janji politik tanpa tindak lanjut konkret.

“Kami tidak bicara soal masa lima tahun janji politik. Kami bicara tentang realisasi dan tanggung jawab. Kartu Berdaya sudah dibagikan, tapi apa manfaatnya bagi masyarakat hingga hari ini?” tegas perwakilan Forum Solidaritas Buruh.

Dalam kesempatan itu, buruh juga menyampaikan surat resmi sebagai bentuk pengaduan kepada pemerintah daerah. Mereka berharap Dinas Ketenagakerjaan menindaklanjuti tuntutan ini. Jika tidak ada respon, massa memastikan akan kembali turun ke jalan.

Aksi ini menjadi pengingat pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan pekerja, serta komitmen pemerintah untuk menepati janji politik yang disampaikan kepada rakyat.

“Kami hanya ingin keadilan dan perlindungan. Jangan sampai kami terus menjadi korban dari sistem yang tidak berpihak,” pungkas juru bicara Sarbuzi. (Tito)