20 May 2025, 09:32 WIB
Last Updated 2025-05-20T02:32:32Z
HeadlineNews

DISNAKERTRAS Kab Kuningan Perhari Terima Pemohon Kartu Kuningan 250 Orang

Advertisement

KUNINGAN, MH

Dalam setiap hari kerja Disnakertrans (dinas tenaga kerja dan transmigrasi) Kabupaten Kuningan dikunjungi calon pekerja usia produktif perhari diperkirakan sebanyak 250 orang, mereka antri memohon untuk mendapatkan kartu kuning (kartu pencari kerja) sebagai salah satu sarat untuk melamar pekerjaan.

Menurut Kepala Disnaketrans Kab Kuningan Drs. H. Dudi Fahrudin, M.Si melalui kabid PTK ITK (penempatan tenaga kerja dan Informasi pasar kerja) Yanto Chrisdianto, S.Ip (20/5) mengatakan, dalam setiap hari kerja kantor Disnakertrans dikunjungi ratusan calon pencari kerja mereka rata - rata usia muda dari mulai 18 - 22 tahun dengan lulusan SMK, SMA, MA dan paket C.

"setiap satu orang staf kami harus memberi pelayanan dengan waktu 5 - 10 menit dalam memproses kartu kuning, fungsi kartu ini untuk mengetahui berapa jumlah pekerja yang diterima, setelah mereka diterima kerja wajib lapor dimanapun mereka diterima dan kartu tersebut akan dimasukan ke database" tambah Yanto Chrisdianto dengan tegas.


Salah seorang pemohon kartu kuning yang mengaku bernama Lina Herlina asal penduduk Kecamatan Garawangi, Kab Kuningan kepada awak media (20) mengemukakan, selain ia menunggu lama mendapat giliran panggilan untuk memproses kartu kuning, yang bersangkutan juga sangat senang bisa ketemu lagi dengan teman - teman baik dimasa SMK maupun SMP, "ini reuni spontan pak sangat menyenangkan" imbuhnya.

Kartu Kuningan yang dikeluarkan Disnakertrans Kab Kuningan diberikan secara gratis dan dibiayai oleh Kementrian Tenaga Kerja RI kartu tersebut berlaku selama 6 bulan. (Anton) ***