Advertisement
Kota Banjar mejahijau. net- Proses lelang untuk paket pekerjaan Rehabilitasi Gedung Kantor Kementerian Agama Kota Bajar yang dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) oleh Kelompok Kerja (Pokja) Kementerian Agama di Kota Banjar menjadi sorotan karena adanya kesalahan fatal dalam penamaan paket pekerjaan.
Kesalahan ini terjadi baik di Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kementerian Agama maupun di website lelang LPSE Kementerian Agama, di mana nama paket pekerjaan menyebutkan lokasi "Kota Bajar" yang tidak ada di Indonesia, khususnya di Jawa Barat. Seharusnya, nama kota yang benar adalah "Kota Banjar".
Kesalahan ini menimbulkan pertanyaan tentang profesionalisme dan ketelitian ASN Baik Kementerian Agama dalam melakukan penamaan paket pekerjaan maupun Team PBJ Pekerjaan tersebut.
Pasalnya, kesalah tersebut tidak terjadi hanya di SIRUP Kementrian Agama dan bahkan sudah dilelangkan di LPSE kembtrian Agama. Sebagai pejabat publik yang dibiayai oleh negara dari uang rakyat, ASN diharapkan untuk bekerja dengan profesional dan teliti.
"Kami mempertanyakan bagaimana bisa terjadi kesalahan penamaan paket pekerjaan yang begitu fatal dan tidak pernah dikoreksi sampai dengan proses lelang ditayangkan," kata sumber yang terkait dengan proses lelang.Rabu 21/5/2025
Selain itu, kesalahan ini juga menimbulkan dugaan bahwa paket pekerjaan yang sedang dilelangkan adalah fiktif, karena nama kota yang tertera tidak ada di Indonesia, apalagi di Jawa Barat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 213/PMK.06/2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, kesalahan pengetikan dalam lelang pekerjaan dapat diatur dan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Namun, dalam kasus ini, kesalahan penamaan paket pekerjaan yang begitu fatal menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas proses lelang
Beberapa kali Tim Mejahijau.net mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Kemenag Kota Banjar namun belum ada jawaban, sampai berita ini dipublikasikan, Humas Kemenag kota Banjar masih menunggu jawaban dari kepala Kemenag Kota Banjar.
DU