Advertisement
Banjar, Mejahijau.Net – Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, secara resmi mendeklarasikan komitmen bersama dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli) di seluruh wilayah Kota Banjar. Acara ini digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, bertempat di Aula Somahna Bagja di Buana.
Deklarasi ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungli. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjar H Sudarsono menyatakan bahwa pemberantasan pungli bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan Kota Banjar sebagai wilayah yang bersih dari pungutan liar. Ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi awal dari langkah konkret untuk membangun budaya pelayanan publik yang jujur dan adil,” ujarnya.
Deklarasi komitmen bersama ini juga mencakup penandatanganan kesepakatan oleh berbagai pihak, sebagai simbol keseriusan dalam mewujudkan wilayah bebas pungli. Seluruh pihak yang hadir menyatakan siap untuk mengawasi dan melaporkan jika ditemukan praktik pungli di lingkungannya.
Kehadiran satuan tugas khusus yang bertugas memantau, mencegah, dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pungli. Masyarakat pun diimbau untuk tidak takut melapor, karena identitas pelapor akan dirahasiakan.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Tokoh masyarakat setempat berharap deklarasi ini menjadi pemicu perbaikan pelayanan publik di Kota Banjar secara menyeluruh.
Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, Kota Banjar menegaskan komitmennya menuju pemerintahan yang bersih dan bebas pungli demi kesejahteraan seluruh warganya.(Tito)