Advertisement
BANJAR , Mejahijau.Net– Pemerintah Kota Banjar menegaskan akan menyesuaikan besaran tunjangan perumahan dinas dan transportasi bagi seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Langkah ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran di tengah kondisi fiskal daerah yang belum stabil.
Inspektur Kota Banjar, Agus Muslih, menjelaskan bahwa Inspektorat Daerah telah mengeluarkan telaah resmi kepada kepala daerah terkait kebijakan tersebut. Menurutnya, penyesuaian ini mencakup dua hal utama, yakni revisi Peraturan Wali Kota dan penyesuaian nilai tunjangan bagi seluruh anggota dewan, termasuk unsur pimpinan.
Senada dengan itu, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kota Banjar, Asep Mulyana, menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang memfinalisasi perubahan nilai tunjangan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menargetkan proses ini selesai dalam waktu dekat.
> “Kami sedang finalisasi revisi regulasi bersama TAPD. Pembayaran tunjangan yang tertunda dari Februari hingga April 2025 akan dilakukan bertahap. Karena regulasi masih dalam proses, maka pembayaran tidak bisa diberlakukan secara surut,” jelas Asep.
Asep juga memastikan bahwa gaji anggota DPRD tetap dibayarkan setiap bulan. Sementara itu, pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi yang sempat tertunda selama tiga bulan akan mulai dibayarkan bertahap mulai minggu ini. Skema pembayaran akan mengacu pada pola yang pernah diterapkan pada tahun 2022.
Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengganggu kelancaran tugas dan fungsi DPRD dalam menjalankan tugas legislatif. (Tito)