Advertisement
Banjar , Mejahijau.net – Perjuangan panjang Sinta, seorang gadis asal Karawang, akhirnya membuahkan hasil. Setelah dua bulan menghadapi tekanan dan rasa kecewa akibat perlakuan tidak adil dari salah satu koperasi Simpan pinjam , kini ia dapat bernapas lega. Motor miliknya yang sebelumnya dijadikan sebagai jaminan oleh kekasihnya akhirnya kembali ke tangannya.
Sinta mengaku sempat mengalami tekanan batin dan ketidakpastian karena motor yang menjadi alat transportasi sehari-harinya itu ditahan koperasi dengan alasan yang menurutnya tidak jelas. Ia bahkan nyaris melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Aku sudah mau lapor kePolres Banjar untuk melaporkan semuanya, tapi akhirnya aku urungkan karena ada titik terang. Motor aku sekarang sudah kembali," ujar Sinta saat ditemui Senin (2/6/2025).
Ia menjelaskan, selama dua bulan terakhir, ia merasa dirugikan oleh tindakan koperasi tersebut. Menurutnya, ada kejanggalan dalam proses penyelesaian kasus dengan kekasihnya yang di duga menggelapkan uang , yang membuat motornya seolah "disandera". Namun setelah melalui berbagai upaya mediasi dan komunikasi yang intens, akhirnya koperasi tersebut bersedia mengembalikan motor miliknya.
"Awalnya saya takut dan bingung harus bagaimana. Tapi saya terus cari jalan, minta bantuan teman, dan akhirnya bisa diselesaikan dengan baik," ungkapnya.
Sinta berharap, kejadian yang dialaminya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih berhati-hati , cermati , pelajari dan sikapi dengan baik sehingga bisa memahami apa yang sudah terjadi pada diri kita , bingung karena tak paham jangan ragu cari bantuan hukum bila kita merasa di rugikan.
Kasus ini menjadi cermin bahwa lembaga keuangan baik itu yang mengatas namakan Koperasi , Bank atau apa saja harus selektip bisa membenarkan salah dan benar dalam sebuah keputusan , jangan sampai kasus seperti yang saya alami menimpa remaja.remaja laim pungkasnya. (Tito)