31 May 2025, 13:01 WIB
Last Updated 2025-05-31T06:39:03Z

Aktivis Mahasiswa Kota Banjar Kritisi Pendamping Desa

Advertisement

 



Kota Banjar mejahijau.net-  Aktivis mahasiswa di Kota Banjar, Sandi Mardiana Putra, menyuarakan keprihatinannya terkait dugaan keberpihakan sejumlah pendamping desa yang terlibat aktif atau berafiliasi dengan partai politik.


Menurutnya, hal ini bertentangan dengan prinsip netralitas dan profesionalisme yang seharusnya dijunjung tinggi oleh para pendamping desa.


"Kami menemukan indikasi adanya pendamping desa yang justru terlibat dalam aktivitas politik praktis. Ini sangat mencederai semangat pemberdayaan dan keadilan di desa," ungkap Sandi Sabtu 31/5


Sandi menilai bahwa keterlibatan pendamping desa dalam politik partai berpotensi memengaruhi objektivitas mereka dalam menjalankan tugas, termasuk dalam proses musyawarah desa, penyaluran bantuan, hingga prioritas program pembangunan. 


"Desa bukan ladang politik, dan pendamping bukan alat politik. Kalau mereka sudah punya keberpihakan tertentu, maka kepercayaan masyarakat bisa runtuh. Ini harus segera dievaluasi," tegasnya.


Dalam konteks ini, Sandi mengacu pada Pedoman Umum Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang mengamanatkan pendamping desa untuk bersikap netral dan bebas dari kepentingan politik praktis. 


Oleh karena itu ia mendesak Kemendesa PDTT bersama TAPM di tingkat provinsi dan Kota Banjar untuk segera memverifikasi dan mengevaluasi pendamping desa yang terindikasi memiliki afiliasi atau jabatan di partai politik.


Sandi juga menekankan pentingnya transparansi dan perlindungan bagi masyarakat desa yang ingin melaporkan pelanggaran tersebut. 


"Saya tidak ingin desa jadi ajang perebutan kepentingan. Pendamping harus murni bekerja untuk rakyat, bukan untuk partai. Jika terbukti melanggar, kami minta dilakukan tindakan tegas, termasuk pemberhentian," tambahnya.


Sandi mendesak untuk dilakukan evaluasi menyeluruh dan ditindak tegas terhadap seluruh pendamping desa di Kota Banjar, 


" Khususnya terkait keterlibatan dalam partai politik. yang terbukti melanggar prinsip netralitas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku ."pungkasnya


Sandi berharap bahwa keberpihakan pendamping desa dapat segera ditangani dan desa dapat kembali menjadi tempat pelayanan yang netral dan bebas dari kepentingan politik. DU