Advertisement
Banjar, Mejahijau.net — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar menggelar razia gabungan terhadap truk over dimension over loading (ODOL) pada Kamis (12/6/2025). Razia ini dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah kerusakan infrastruktur akibat kendaraan bermuatan berlebih.
Operasi yang berlangsung di sejumlah titik jalan utama Kota Banjar ini menyasar kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi maupun kapasitas muatan yang telah ditentukan. Petugas memberhentikan dan memeriksa puluhan truk selama operasi berlangsung.
“Kami menindak tegas kendaraan ODOL karena sangat membahayakan keselamatan di jalan raya dan mempercepat kerusakan jalan,” ujar Bid Lalin Wardoyo , saat ditemui di lokasi razia.
Menurut Kadishub melalui Bid Lalin Wardoyo, dalam razia tersebut ditemukan beberapa truk yang melanggar aturan, seperti melebihi kapasitas muatan serta melakukan modifikasi dimensi bak kendaraan. Petugas langsung memberikan sanksi berupa tilang serta peringatan keras kepada para pengemudi.
Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melalui AKP Firman Hidayat Perhubungan Kota Banjar, menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk edukasi kepada para sopir dan pengusaha angkutan barang agar mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
“Kami ingin menciptakan sistem transportasi yang aman dan tertib. Razia ini bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi juga untuk memberikan pemahaman kepada pengemudi tentang pentingnya keselamatan dan kepatuhan hukum,” jelas Firman.
Dishub dan Satlantas berkomitmen akan terus menggelar razia serupa secara berkala, terutama di jalur-jalur rawan pelanggaran ODOL. Pemerintah Kota Banjar berharap, dengan adanya tindakan tegas ini, angka pelanggaran serta potensi kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.
Razia gabungan ini mendapat dukungan positif dari masyarakat, yang merasa lebih aman dan nyaman dengan kehadiran petugas di lapangan. (Tito)