Advertisement
Banjar, Mejahijau.net – Sutopo resmi ditunjuk sebagai Pejabat Sementar (Pjs) Ketua DPRD Kota Banjar. Penunjukan ini diumumkan menyusul berakhirnya masa tugas Plt sebelumnya yang menjabat selama 30 hari. Sutopo diusulkan oleh Partai Golkar sebagai kader yang dipercaya untuk menjalankan roda kepemimpinan sementara di DPRD Kota Banjar.
Dalam keterangannya kepada awak media, Sutopo menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan. “Bahagialah ya, karena kami diberi tugas baru. Ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Banjar, setelah Plt sebelumnya menyelesaikan masa tugasnya,” ujar Sutopo, Kamis (5/6/2025)
Sutopo menegaskan bahwa meskipun tugas ini bersifat sementara, ia akan menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh dan mengedepankan prinsip musyawarah dalam mengambil keputusan. “Di DPRD ada 30 anggota, jadi kita akan selalu bermusyawarah untuk setiap langkah. Semua berat, tapi kami akan jalani bersama-sama,” jelasnya.
Penunjukan Sutopo sebagai Pjs Ketua DPRD dilakukan sambil menunggu keputusan final terkait status hukum Ketua DPRD definitif sebelumnya. Jika nantinya ketua definitif dinyatakan tidak bersalah, posisi tersebut akan kembali dijabat olehnya. Namun, jika terbukti bersalah, Sutopo membuka kemungkinan untuk melanjutkan tugas sebagai ketua definitif.
“Kami ini baru pelaksana tugas. Kalau nanti ketua kami tidak bersalah, tentu beliau akan kembali menjabat. Tapi jika sebaliknya, mungkin kami akan melanjutkan sampai ada penetapan definitif,” tambah Sutopo.
Penunjukan ini menandai babak baru dalam dinamika kepemimpinan DPRD Kota Banjar. Sutopo berharap seluruh anggota dewan dan masyarakat dapat mendukung proses transisi ini demi stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik. (Tito)