Advertisement
KUNINGAN, MH
Sosialisasi tentang kepemilikan dokumen negara yang harus dimiliki oleh masarakat seperti sertifikat yang dilakukan oleh pihak Pemdes Suganangan, Kecamatan Cipicung, Kab Kuningan dinilai begitu berhasil, ini terbukti warga Desa Suganangan begitu merespon dengan mendaftarkan aset milik pribadinya seperti rumah, kebun dan yang lainnya ke panitia PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) dengan harapan sertifikat tersebut bisa dimiliki secepatnya.
Terkait dengan kegiatan PTSL awak media onlie Meja Hijau menghubungi Jahidin sebagai ketua panitia pelaksana, dengan tegas dan lugas diruang kerjanya (22/7) mengatakan, warga desa Suganangan begitu merespon dengan adanya program PTSL, dengan kuota 1.000 yang mendaftarkan sebanyak 800 bidang dari jumla SPPT 1500.
Masih dijelaskan Jahidin, dalam kegiatan sosialisasi ia bersama para panitia berikut aparat desa mendatangi sejumlah warga dengan cara dor to dor (mendatangi rumah warga), "alhamdulilah mereka begitu antusias dan memahami pentingnya dokumen kepemilikan rumah dan tanah" ungkap Jahidin dengan nada suara nyantai.
Salah seorang warga Desa Suganangan yang enggan ditulis jati dirinya kepada awak media online Meja Hijau mengungkapkan, "ini kesempatan yang sangat berharga, dengan adanya pembuatan sertifikat masal, kita tidak usah ribet datang ke kantor pertanahan / BPN yang ada di Kota Kuningan" ungkapnya dengan bangga.
Bupati Kuningan H. Dian Rahmat Yanuar begitu sangat bangga dengan warga desa yang sudah memahami tentang kepemilikan sertifikat, "mari dukung program pemerintah dengan cara mendaftarkan aset milik kita ke pihak yang sudah ditentukan", ungkap bupati Kuningan. (Anton) ***