Tito Santiko
23 July 2025, 13:00 WIB
Last Updated 2025-07-23T06:00:05Z

Polisi Banjar Tangkap Pelaku Curanmor Berkat CCTV dan Keterangan Juru Parkir

Advertisement

 


BANJAR , Mejahijau.Net– Dalam waktu kurang dari dua jam, jajaran Kepolisian Sektor Banjar Polres Banjar Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Sabtu malam, 19 Juli 2025. Seorang perempuan berinisial YHB (28) ditangkap di kediamannya sekitar pukul 21.00 WIB, tak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada pukul 19.55 WIB.

Kapolsek Banjar AKP Yudy Ristiyanto, S.H., dalam keterangan pers pada Selasa, 22 Juli 2025, menyampaikan bahwa pengungkapan ini tidak lepas dari kerja cepat aparat dan dukungan bukti kuat. "Kami berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana curanmor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, berkat rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan keterangan dari petugas juru parkir," ujarnya.

Kejadian pencurian terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di area parkir Jalan Pendopo, tepatnya di Lingkungan Cibulan, RT 001 RW 004, Kelurahan Cibulan, Kecamatan Banjar, Kota Banjar. Korban diketahui memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi Z-6199-UG dalam kondisi terkunci leher. Namun, kendaraan tersebut raib hanya dalam hitungan menit.

“Modus pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban dan situasi yang cukup lengang. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banjar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Yudy.

Kapolresta Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui AKP Yudy, mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah terhadap ancaman curanmor. “Kami mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, gunakan kunci ganda dan pastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman dan diawasi,” pungkasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara warga, saksi di lapangan, dan teknologi seperti CCTV dapat mempercepat pengungkapan kasus kejahatan. Polisi pun berkomitmen terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap laporan masyarakat. (T)