Advertisement
KUNINGAN, MH
Promosi dan mutasi kepala sekolah dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan sampai saat ini belum dilaksanakan hal ini terkendala belum masuknya aplikasi KSPSTK (kepala sekolah pengawas sekolah dan tenaga kependidikan) aplikasi baru tersebut dikeluarkan oleh Kementrian Diskdasmen RI
Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan Uu Kusmana, S.Sos, M.Si melalui sekretaris dinas Rusmiadi, S.STP, M.Si (23/9) mengatakan, terkait dengan keterlambatan promosi dan mutasi kepala TK, SD dan SMP disebabkan adanya proses terbitnya Permendikdasmen no 7 thn 2025 adanyanya perubahan yakni harus masuk dulu aplikasi KSPSTK yang sudah terintegrasi dengan aplikasi SIMUT.
Masih dijelaskan Rusmiadi, apabila usulan lolos semua diaplikasi baru berarti proses SK terbit secara sistem.
Ketika ditanya awak media online Meja Hijau tentang sejumlah calon kepala sekolah yang telah lulus ujian BCKS (bakal calon kepala sekolah) spontan Rusmiadi menjawab, " untuk kepala TK 5 orang, kepala SD 21 orang dan kepala SMP ada 6 orang, mereka yang telah lulus kepala sekolah akan disatukan dengan kepala sekolah lama untuk dilantik dalam waktu dekat " tambah Rusmiadi dengan tegas.
Sementara Kadisdikbud Kab Kuningan Uu Kusmana, S.Sos, M.Si menghimbau kepada semua guru dan kepala sekolah TK, SD dan SMP untuk bersabar dengan terlambatnya promosi dan mutasi, hal ini disebabkan adanya sistem aplikasi baru yang sedang dalam proses penyelesaian dari kementrian Dikdasmen RI di Jakarta. (Anton) ***
