Advertisement
Agus, warga Lingkungan Ciaren RT 35 RW 12 Desa Balokang, menuturkan, peristiwa bermula saat dirinya bersama seorang pekerja bernama Dadang hendak memastikan kepemilikan pohon kayu di dekat kolam miliknya yang akan dijadikan lokasi pemancingan. Menurut Dadang, pohon tersebut berada di lahan milik seseorang bernama Udo.
Agus kemudian mendatangi rumah Udo untuk menanyakan apakah pohon itu akan ditebang atau dijual. Namun, jawaban yang diterimanya tidak sesuai harapan. "Kata Udo tidak akan ditebang dan tidak akan dijual," ungkap Agus saat ditemui di kediamannya, Minggu (13/9/2025).
Setelah itu, Agus dan Dadang beranjak pulang. Namun tak lama kemudian, seorang pria yang disebut warga bernama Purba tiba-tiba datang dan langsung memukul Agus. Akibat serangan itu, Agus mengalami luka lebam dan lecet di sekujur tubuhnya. "Saya tidak tahu datangnya dari arah mana pelaku. Tiba-tiba langsung menghajar saya," ujarnya.
Agus menambahkan, pelaku juga melontarkan ancaman bernuansa rasial serta mengaku akan membawa golok. Merasa terancam, Agus memilih meninggalkan lokasi. Dari keterangan warga, diketahui pelaku pernah menjadi anggota TNI. Namun setelah ditelusuri ke Subdenpom, ternyata Purba sudah pensiun.
Karena itu, Agus melanjutkan laporan ke Polsek Banjar. Ia juga telah menjalani visum sebagai bukti pendukung laporan. "Saya berharap kasus ini diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku," tegasnya.
Kepada media Kapolsek Banjar, AKP Yudi Ristiyanto, membenarkan laporan tersebut. “Hari Jumat kemarin beliau sudah ke Polsek lalu diantar untuk periksa ke dokter dan buat visum. Kalau laporan resmi katanya Senin akan dibuat,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Kasus penganiayaan ini kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.(T)