Advertisement
Banjar ,Mejahijau.Net – Forum Komunikasi Peduli Masyarakat Balokang (FKPMB), sebuah kelompok warga yang peduli terhadap perkembangan Desa Balokang, kembali menyuarakan aspirasi mereka terkait transparansi dan tata kelola pemerintahan desa. Forum yang dimotori oleh Ara Sutara ini dibentuk dari keresahan masyarakat atas minimnya informasi dan kejelasan tentang pembangunan serta pengelolaan aset desa.
Awalnya, pembentukan forum ini dipicu oleh pertanyaan sederhana yang berulang kali terdengar di masyarakat: “Apakah di Desa Balokang ada pembangunan?” Pertanyaan itu kemudian mendorong FKPMB untuk bertindak. Mereka mendatangi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku wakil masyarakat, membawa tiga isu utama untuk dibahas bersama.
Pertama, penetapan Hari Jadi Desa Balokang yang hingga kini belum memiliki pengukuhan resmi. Kedua, pengelolaan aset desa yang dianggap belum transparan. Ketiga, status dan operasional Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dinilai perlu diperjelas agar benar-benar memberi manfaat bagi warga.
Namun, hasil pertemuan antara FKPMB dan BPD belum memuaskan. Forum menilai jawaban dari pihak BPD masih belum jelas, sehingga mereka meminta agar BPD mengundang Pemerintah Desa (Pemdes) untuk duduk bersama. Surat undangan dari BPD kepada Pemdes dikirim pada 3 Oktober 2025, namun baru mendapat tanggapan pada 20 Oktober 2025.
Masalah lain muncul karena surat dari BPD tersebut tidak mencantumkan poin-poin pembahasan, membuat pihak Pemdes menyatakan tidak tahu apa yang akan dibahas. Untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut, akhirnya disepakati akan ada pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh Camat Banjar, Egi Ginanjar .
Dalam kesepakatan itu, FKPMB bersedia menurunkan seluruh bendera dan spanduk yang telah mereka pasang, setelah surat undangan resmi mediasi dari Pemdes diterbitkan. Mediasi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025, bertempat di Aula Kecamatan Banjar.
Warga Balokang berharap pertemuan ini dapat menghasilkan kejelasan nyata tentang aset, Bumdes, dan penetapan Hari Jadi Desa. Bagi mereka, transparansi bukan sekadar tuntutan, tetapi fondasi untuk membangun desa yang lebih maju dan dipercaya masyarakat.(T)

