12 November 2025, 20:24 WIB
Last Updated 2025-11-12T13:24:05Z
HeadlinePendidikan

Mutasi dan Promosi Kepala TK, SD dan SMP Diundur Lagi

Advertisement

KUNINGAN, MH


Mutasi dan promosi kepala TK, SD dan SMP dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Jawa Barat, yang sedianya dilaksanakan bulan Agustus 2025 yang lalu kini diundur lagi dan kemungkinan akan dilaksanakan Desember 2025 mendatang.

Terkait dengan keterlambatan mutasi berikut promosi kepala TK, SD dan SMP awak media online Meja Hijau mencoba menghubungi sekretaris dinas (sekdis) Disdikbud Kab Kuningan Rusmiadi, S.Sos, M.Si belum lama ini diruang kerjanya menjelaskan, keterlambatan mutasi dan promosi para kepala sekolah disebabkan munculnya peraturan baru dari Kemendikdasmen RI yakni permendikdasmen no 7 tahun 2025 yang berbunyi penugasan guru sebagai kepala sekolah didasarkan adanya periodesasi.

Masih dikatakan Rusmiadi, ada beberapa kepala sekolah yang periodesasinya sudah habis sehingga tidak bisa dimutasi.

"Mereka bisa dimutasi apabila telah dilakukan perpanjangan penugasan kepala sekolah " Ungkap Rusmiadi dengan tegas.

Lebih jauh Rusmiadi memaparkan, jumlah kekosongan kepala sekolah di Kabupaten Kuningan mencapai 200 orang, kekosongan kepala sekolah bisa diisi oleh guru yang memenuhi syarat sesuai dengan pasal 32 yaitu apabila pemda tidak memiliki BCKS (bakal calon kepala sekolah) yang bersertifikat maka akan mengangkat dari guru yang memenuhi syarat.

Ketika disinggung awak media online kapan kepastian mutasi dan promosi tersebut ? spontan Rusmiadi menjawab, "insya alloh bulan Desember 2025, untuk bulan November sekarang kami sedang mengejar aplikasi KSPS (kepala sekolah dan pengawas sekolah) " pungkas Rusmiadi. (Anton) ***