Advertisement
Banjar , Mejahijau.Net – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Desa Mekarharja ,Kec Purwaharja ,Kota Banjar telah dilaporkan ke Polres Banjar,pelaku yang diduga seorang pengusaha rental dengan inisial K. Menurut informasi yang didapat, K diduga telah melakukan tindakan tak terpuji , modus kejahatan yang di lakukan K awalnya dengan mengiming-iming korban uang sebesar dua ribu rupiah dan ajakan jalan-jalan sebelum akhirnya melakukan pencabulan.
Kejadian tersebut diketahui oleh warga setempat Kamis ,(18/12/2025) salah satu Tokoh Masyarakat Aris kepada awak media mengatakan bahwa kelakuan K diduga sudah berjalan lama , sekitaran dari bulan Agustus ,ucapnya .
Dari kejadian ini warga kemudian membawa K ke Kantor Desa untuk diinterogasi. Namun, penjelasan K yang dianggap berbelit-belit menimbulkan kemarahan warga, sehingga hampir terjadi kerusuhan massa. Beruntung, anggota kepolisian tiba dengan cepat untuk menenangkan situasi dan mengambil alih penanganan kasus.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) telah mengkonfirmasi adanya pelaporan terkait kasus ini. Ketua Sat Reskrim Iptu Heru Samsul Bachri menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kebenaran dan menindaklanjuti sesuai dengan hukum.
Pihak berwenang memastikan bahwa hak-hak korban akan dilindungi dan kasus ini akan ditangani dengan transparan serta sesuai prosedur hukum yang berlaku. ***

