Advertisement
KUNINGAN, MH
Semenjak tidak ada kepala desa definitif, kantor kepala Desa Cikeusik, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, hampir setiap hari tidak ada aktivitas pekerjaan, sehingga pelayanan publik terbengkalai.
Tepatnya hari Rabu tanggal 17 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 Wib rekan media berkunjung ke bale desa Cikeusik yang begitu megah, namun sayang tidak ada seorangpun aparat desa disana, bahkan pesuruh desa pun tidak ada batang hidungnya, apabila ada sesuatu hal semestinya pihak desa memberi tahu secara tulisan ditempel didepan dengan kalimat memberitahukan bahwa aparat desa sedang ada acara atau kegiatan lainnya.
Salah seorang warga desa Cikeusik yang enggan ditulis jati dirinya dimedia online (17/12) mengemukakan, apabila para aparat desa sering meninggalkan kantor secara otomatis pelayanan publik terbengkalai, tamu yang datang bukan hanya dari internal desa Cikeusik tetapi dari daerah lain juga banyak yang datang.
Pengamat sosial dan politik yang kategori tingkat sedang belajar yang mengaku bernama Rusmana asal penduduk Kecamatan Luragung Kab Kuningan, kepada awak media online (17/12) mengemukakan, Pejabat sementara yang dikenal baku sebagai Pj harus bertanggungjawab ketika desa kosong disaat jam.kerja tanpa ada alasan yang jelas, "tugas Pj bukan hanya menandatangani surat - surat dinas, pembinaan pun terhadap aparatnya harus konsisten dilaksanakan.
Sementara Pj kepala desa Cikeusik Yayat yang menjabat kasi Trantib Kec Cidahu, Kab Kuningan ketika dihubungi melalui telp selularnya guna diminta konfirmasi tidak merespon.
Sejumlah awak media dan anggota ormas dalam waktu dekat akan konfirmasi kepada bupati Kuningan terkait dengan tugas Pj Kepala desa dan sekdes sebagai administrator. (ton's) ***
