Advertisement
BANJAR , Mejahijau.Net -- Panitia seleksi di tingkat desa Balokang telah secara resmi menyelesaikan seluruh rangkaian proses rekrutmen. Panitia menyerahkan hasil penilaian akhir kepada Pemerintah Desa Balokang dan menyatakan tugas serta wewenangnya telah berakhir.
Dalam pernyataannya,Ketua panitia Encang Jaenal.Muarif menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah berjalan dengan komitmen tinggi terhadap prinsip transparansi, objektivitas, dan kompetensi. Proses ini berpedoman pada Peraturan Desa (Perdes) No. 7 dan No. 8 Tahun 2025 sebagai dasar hukum utama.
Panitia melaksanakan seleksi dalam dua tahap utama. Tahap pertama adalah tes berbasis komputer yang menguji aspek Administrasi, Bahasa Indonesia, Matematika, Pengetahuan UUD 1945, Pancasila, Peraturan Desa, dan Perilaku Kepribadian. Sistem tes ini bersifat transparan karena setiap peserta dapat langsung melihat skor yang diperoleh.
Tahap kedua melibatkan penguji profesional. Pada tahap ini, peserta menjalani tes wawancara, pidato, dan kemampuan dasar komputer. Tenaga ahli di masing-masing bidang langsung menilai kompetensi peserta.
Panitia merancang seluruh rangkaian ujian untuk dapat dipertanggungjawabkan, baik secara akademis-keilmuan maupun secara moral. Mereka menyatakan sistem seleksi ini dirancang untuk benar-benar menyaring calon berdasarkan kemampuan dan pengetahuan, bukan faktor lain.
"Kami telah mengumumkan hasil penilaian akhir dan melaporkannya secara resmi kepada Pemerintah Desa. Dengan penyerahan hasil ini, maka tugas, fungsi, dan wewenang panitia seleksi dinyatakan telah selesai," jelas pernyataan resmi panitia.
Panitia menekankan bahwa inti dari proses ini adalah komitmen untuk menjalankan seleksi secara terbuka, adil, berbasis aturan, dan mengutamakan kompetensi. Mereka menyatakan tanggung jawab panitia atas proses seleksi telah berakhir seiring diserahkannya laporan hasil.
Tahapan selanjutnya dalam proses rekrutmen sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Desa. Masyarakat kini menunggu keputusan dan tindak lanjut dari pemerintah desa berdasarkan hasil seleksi yang telah dipertanggungjawabkan tersebut.
(***)


