Advertisement
BANJAR , Mejahijau.Net --- Sebuah polemik muncul di Desa Balokang menyusul proses penjaringan (seleksi) perangkat desa setempat. Konflik ini berpusat pada penerapan Peraturan Desa (Perdes) yang mengamanatkan calon dengan nilai tertinggi sebagai pemenang, namun justru mengundang campur tangan dari tingkat pemerintah di atasnya.
Berdasarkan Perdes yang berlaku, hasil seleksi untuk posisi perangkat Desa Balokang harus menetapkan pemilik nilai tertinggi sebagai pemenang. Aturan ini dirancang untuk menjamin objektivitas dan meritokrasi dalam rekruitmen aparatur desa. Namun, sumber terpercaya melaporkan bahwa hasil seleksi yang berdasarkan peringkat nilai ini tidak berjalan mulus.
Pemerintah Desa, yang seharusnya menjadi pihak pertama yang mematuhi dan menegakkan Perdes, justru terlihat gamang dalam menetapkan hasil. Ketidaktegasan ini berlanjut ke tingkat Kecamatan. Camat setempat, yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan, dinilai tidak mengambil langkah jelas untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan desa.
Es kalasi situasi terjadi ketika proses ini sampai ke meja Wali Kota. Pihak kantor Wali Kota, bukannya mengukuhkan hasil seleksi berdasarkan nilai tertinggi seperti mandat Perdes, justru dikabarkan melakukan intervensi. Campur tangan ini berpotensi mengabaikan prinsip keadilan dan kompetisi sehat yang menjadi dasar proses seleksi.
Aktivis masyarakat desa dan pengamat tata kelola pemerintahan daerah menyoroti kejadian ini sebagai ujian bagi komitmen birokrasi terhadap good governance. "Ini adalah ujian nyata untuk pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Perdes dibuat untuk ditaati, bukan untuk ditawar atau diintervensi oleh kepentingan tingkat yang lebih tinggi. Jika aturan dilanggar di level desa, apa kabar dengan prinsip negara hukum?" ujar salah satu pengamat yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat Desa Balokang kini menunggu sikap tegas dan transparan dari Wali Kota. Desakan untuk kembali ke koridor aturan dan mengumumkan pemenang berdasarkan nilai tertinggi semakin keras. Jika tidak diselesaikan dengan bijak dan sesuai regulasi, kasus ini berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap proses rekruitmen aparatur desa dan menciptakan preseden buruk untuk penegakan aturan di tingkat akar rumput.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota maupun Kantor Wali Kota belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan intervensi dan langkah konkret mereka untuk menyelesaikan polemik ini sesuai amanat Peraturan Desa Balokang.(***)

