Advertisement
Banjar ,Mejahijau.Net – Sebanyak delapan pasien tidak mampu di RSUD Kota Banjar menerima keringanan berupa pelunasan piutang layanan kesehatan, Kamis (12/2/2026). Bantuan senilai total Rp 30 juta itu diserahkan secara simbolis oleh BSI Maslahat, lembaga amil zakat milik Bank Syariah Indonesia, dalam acara yang berlangsung di Aula RSUD Kota Banjar.
Suasana khas Sunda mewarnai kegiatan tersebut. Para pejabat dan staf yang hadir kompak mengenakan pakaian adat Sunda, mencerminkan kearifan lokal sekaligus kehangatan dalam berbagi. Direktur RSUD Kota Banjar turut mendampingi langsung prosesi seremonial penerimaan bantuan yang digelar sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Wakil Direktur Bag Pelayanan dr Dilla melalui bag Keuangan Gun gun Gumelar saat dihubungi Mejahijau melalui Whats App nya beliau menjelaskan Bantuan ini menyasar kategori penerima khusus, yakni pasien kategori gharimin atau orang yang terlilit utang karena biaya pengobatan. Menariknya, sebagian dari penerima bantuan bahkan sudah meninggal dunia, namun masih meninggalkan tunggakan biaya perawatan di rumah sakit.
“Verifikasi penerima bantuan tidak dilakukan oleh pihak kelurahan atau unsur pemerintah daerah lain. Kami murni merujuk pada data internal catatan piutang pasien di RSUD. Mereka adalah pasien yang sudah mendapatkan pelayanan, tetapi terbukti tidak memiliki kemampuan membayar,” ujar Gun .
Sementara stap RSUD yang tidak mau disebut namanya menegaskan bahwa delapan pasien ini bukan satu-satunya yang membutuhkan. Masih banyak nama lain dalam daftar piutang. Namun karena keterbatasan dana yang dialokasikan, bantuan tahap ini baru dapat menjangkau delapan orang.
Gun gun menambahkan BSI Maslahat berkomitmen menjadikan program ini sebagai agenda rutin bulanan. Meski demikian, pihak RSUD mengaku belum dapat memastikan besaran nominal bantuan untuk tahun 2027 mendatang. Sebab, alokasi dana sepenuhnya merupakan kewenangan murni dari BSI Maslahat.
“Kami tidak bisa memproyeksikan nilainya sekarang. Yang jelas, program ini akan terus berjalan setiap bulan. Untuk pengelolaan dan pertanggungjawabannya, RSUD Banjar sebagai OPD tentu tunduk pada mekanisme audit BPK dan Kantor Akuntan Publik (KAP),” jelas sumber dari jajaran manajemen RSUD.
Masyarakat pun menyambut positif langkah kolaboratif antara institusi keuangan dan fasilitas kesehatan ini. Program tersebut dinilai sangat membantu warga kurang mampu yang selama ini mungkin enggan berobat karena terbebani biaya.
Dengan adanya skema penyaluran zakat yang terverifikasi dan akuntabel, para pasien tidak mampu di Banjar kini tak perlu lagi khawatir hutang perawatan menumpuk. Bantuan ini bukan sekadar meringankan beban finansial, tetapi juga mengembalikan harapan untuk sembuh tanpa tekanan utang.(***)


