Advertisement
KUNINGAN, MH
Mahalnya sejumlah rokok bercukai resmi (legal) membuat masyarakat baik golongan bawah dan menengah lebih memilih rokok ilegal (tidak resmi), sebab sejumlah rokok yang diproduksi secara gelap selain harganya murah juga rasanya sama dengan rokok yang bercukai.
Menurut Didi Heryadi (29), asal penduduk Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan Jawa Barat, kepada awak media online Meja Hijau (31/3) mengatakan, situasi dan kondisi krisis ekonomi yang berkepanjangan masyarakat golongan bawah menengah terutama perokok berat lebih memilih membeli rokok ilegal dengan harga rata - rata perbungkus Rp 12.000,- sampai Rp 15.000,- sedangkan rokok resmi (legal) dari harga terendah Rp 20.000,- sampai Rp 35.000,-
"dari beberapa jenis rokok ilegal yang laku keras dipasaran adalah rokok merk SH dengan harga Rp 15.000,- dengan isi 20 batang dan rasanya lebih enak dari rokok produk resmi dengan harga Rp 30.000,- " tambahnya dengan nada datar.
Roko merk SH dengan kemasan warna merah ati dan tercantum hurup SH warna kuning emas sangat menarik bagi sejumlah pembeli.
Menurut salah seorang pedagang yang enggan ditulis jati dirinya ia berjualan rokok ilegal disalah satu desa di Kecamatan Hantara, belum lama ini kepada awak media online Meja Hijau mengemukakan, sejumlah marketing rokok ilegal dari berbagai merk dalam mendistribusikan produknya begitu hati - hati dan dilakukan pada malam hari, sasarannya adalah para pedagang kecil dan perseorangan.
"namun dalam pemasarannya sudah berani terbuka, aneh sekali satpol PP dan polisi seakan - akan diduga tutup mata dan telinga" ungkap salah seorang pedagang tersebut.
Kasat Reskim Polres Kuningan, ketika akan dikonfirmasi (31/3), menurut salah seorang anggota yang kebetulan berpapasan dekat sejumlah sepeda motor sitaan, yang bersangkutan mengatakan bahwa kasat reskim sedang tugas luar, sehingga awak media online Meja Hijau tidak sempat memperoleh keterangan terkait dengan peredaran sejumlah rokok ilegal dari berbagai jenis. (Anton) ***
