KUNINGAN, MH
Program bantuan rutilahu (rumah tidak layak huni) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Kuningan Jawa Barat, disambut hangat oleh masyarakat, hal ini untuk mendukung warga kurang mampu yang memiliki rumah pribadi diatas lahan yang tidak sedang bersengketa.
Untuk mengetahui situasional bantuan rutilahu di Kabupaten Kuningan, awak media online Meja Hijau mencoba menghubungi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kab Kuningan Dr. Deni Hamdani, M.Si dengan didampingi Agung Anugrah selaku Kabid Perumahan diruang kerjanya (24/7) mengemukakan, untuk tahun 2026 Kabupaten Kuningan mendapat jatah anggaran proyek rutilahu yang merupakan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) sebanyak 1.293 unit yang dicanangkan pada bulan Juli 2026.
Masih jelas H. Deni Hamdani bantuan proyek rutilahu diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selanjutnya bantuan sebesar Rp 20 juta per kepala keluarga tersebut menyebar disemua pelosok pedesaan diseluruh Kab Kuningan.
Adapun masyarakat penerima manfaat yakni di Desa Mungkaldatar, Cijemit Kecamatan Ciniru, Desa Cibeureum Kec Cibeureun, Desa Cipasung Kec Darma ditambah sejumlah Desa yang lainnya yang ada di seluruh Kab Kuningan.
Lebih jauh H. Deni Hamdani memaparkan, perencanaan pembangunan rutilahu quota untuk Kabupaten Kuningan melonjak tajam seiring krisis ekonomi yang berkepanjangan sehingga kondisi masyarakat begitu sangat memperihatinkan. Anggaran dana rutilahu diperoleh dari APBN melalui Kementrian Perumahan RI, melalui dukungan provinsi dan didorong melalui dana desa dimasing - masing wilayah.
"Kami dalam pembangunan rutilahu bekerjasama dengan pemerintahan desa juga didukung oleh ketua BPD, lPM serta tokoh masyarakat" pungkas H. Deni Hamdani dengan tegas. (Anton) ***


