Post ADS 1
13 July 2026, 13:32 WIB
Last Updated 2026-07-13T06:32:16Z
News

Dinilai Tak Beretika, Bendahara Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Diduga Bagi-Bagi Uang Proyek kepada Tamu

Post ADS 1

KUNINGAN, MH - 

Sikap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) semestinya mencerminkan etika yang sopan dan ramah, terutama saat menyambut tamu yang berkunjung. Namun, pemandangan berbeda terlihat pada seorang guru di SMPN 2 Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Guru tersebut dinilai kurang bersahabat karena melayani tamu sambil berdiri seolah meremehkan. Dengan nada sinis, ia berujar, 'Maaf, saya tidak punya waktu untuk mengobrol lama. Banyak pekerjaan yang harus saya selesaikan.' 

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media Meja Hijau baru-baru ini, guru bernama Saripudin, S.Pd., tersebut ditunjuk sebagai bendahara proyek rehabilitasi sekolah yang bersumber dari anggaran revitalisasi tahun 2026. Ia diduga kerap menghambur-hamburkan uang proyek dengan cara memberikan uang kepada setiap tamu yang datang, dengan nominal bervariasi antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. 

Menanggapi hal tersebut, pengamat sosial dan pendidikan asal Kecamatan Cilimus, Herdiman, S.Sos., angkat bicara. Kepada media Meja Hijau, Senin (13/7), Herdiman menegaskan bahwa seorang ASN, terlebih yang berprofesi sebagai guru dan memegang jabatan bendahara proyek, harus mampu mengamankan uang negara. 

'Apabila dia menghamburkan uang dengan memberi kepada semua tamu yang datang, itu tidak relevan. Setiap pengeluaran uang negara harus disertai dengan kuitansi,' ungkap Herdiman tegas. 

Ia menambahkan, sekecil apa pun uang yang dikeluarkan harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas. Menurutnya, kemitraan dengan media sebenarnya terbagi dalam dua kategori, yakni ekspose berita dan pemasangan iklan seremonial, meskipun hal tersebut tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek. Di sisi lain, muncul pula dugaan adanya pemotongan anggaran pada proyek revitalisasi yang bersumber dari aspirasi dewan tersebut. 

Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Riza Arif Gunawan, S.E., M.Si., belum bisa dimintai keterangan. Saat media ini mendatangi ruang kerjanya pada Senin (13/7), ia diketahui sedang melaksanakan tugas luar kota, sehingga konfirmasi terkait perilaku Saripudin belum dapat diperoleh. (Anton)