Nasip ribuan karyawan yang bekerja di gelanggang permainan ,mulai dari operator/wasit , kasir, keamanan, kebersihan, teknisi, penjaga parkiran kendaraan dapat kehilangan mata pencaharian yang mestinya tidak boleh terjadi karena menjadi tanggung jawab pemerintah memberikan pekerjaan kepada warganya.
Pengamatan di lapangan memperlihatkan tutupnya gelanggang permainan dalam beberapa hari terakhir ini tidak hanya berdampak terhadap pekerja Gelper, namun juga berdampak terhadap pekerja informal, seperti pedagang makanan, supir transportasi, parkir, dan usaha kecil di sekitar lokasi turut mengalami penurunan omset.
Hal ini diutarakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI ) Provinsi Kepulauan Riau,Amran Sihombing kepada puluhan awak media, di Nagoya Batam,pada Jumat sore, tanggal (21/8/2026).
Ketua DPW SWI ini mendukung penegakan hukum yang sedang berjalan terhadap kasino dan THM yang saat ini berproses hukum, tetapi dampak sosial dan ekonomi terhadap pekerja secara khusus pekerja Gelper jangan sampai diabaikan.
" Secara legalitas gelanggang permainan itu memiliki izin berbasis resiko OSS ,memiliki NIB ,membayar pajak terhadap negara dan menyerap tenaga kerja berjumlah ribuan orang mestinya menjadi pertimbangan bagi pemerintah dan aparat hukum. Menurut saya baiknya Gelper dibuka kembali, namun jika ada Gelper yang menyimpang dari izin dan berpraktek judi layaknya kasino, maka wajib polisi untuk menindaknya, " ujar Amran.
Oleh karena itu, lanjut Amran, pemerintah dan aparat haruslah secara jernih mempertimbangkan bagaimana nasib pekerja yang menggantungkan sumber kehidupan keluarganya dengan bekerja di Gelper, dengan demikian pemerintah tidak dituntut mengambil langkah transisi karena pekerja tidak kehilangan pekerjaan sumber penghasilannya jika gelanggang permainan segera dibuka.
(Tim)


