BANJAR mejahijau.net– Sebanyak 200 unit becak listrik diserahkan kepada pengayuh becak di Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (7/9/2026). Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terhadap masyarakat, khususnya para pekerja informal yang masih menggantungkan penghasilan dari mengayuh becak.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di BCH melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN) bersama DPC Partai Gerindra dan Pemerintah Kota Banjar.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha YGSN, Mayjen TNI (Purn) Firman Dahlan, mengatakan bantuan tersebut berasal dari bantuan pribadi Presiden Prabowo Subianto dan bukan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Menurut Firman, program tersebut secara nasional ditargetkan mencapai 25.000 unit becak listrik hingga akhir 2026. Pada tahap awal, distribusi difokuskan ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
“Sekarang sudah sekitar 10.000 unit yang terdistribusi di Pulau Jawa. Kota Banjar mendapatkan salah satu kuota terbesar pada tahap pertama, yakni 200 unit,” ujar Firman.
Ia menyebutkan, nilai bantuan becak listrik yang diberikan kepada Kota Banjar mencapai sekitar Rp4,4 miliar. Dengan demikian, nilai satu unit becak listrik diperkirakan sekitar Rp22 juta.
Becak listrik tersebut menggunakan tenaga baterai. Untuk pengisian penuh, kendaraan membutuhkan waktu sekitar dua jam dan mampu menempuh jarak hingga 40 kilometer.
Dari sisi kapasitas, kendaraan tersebut dapat membawa beban maksimal sekitar 150 kilogram atau kurang lebih dua penumpang. Para penerima juga memperoleh jaminan garansi, termasuk layanan servis dan penggantian suku cadang selama satu tahun melalui teknisi yang telah disiapkan.
Untuk mendukung keberlangsungan program tersebut, Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan PLN dalam penyediaan fasilitas pengisian daya atau charging station. Fasilitas tersebut nantinya dapat dimanfaatkan penerima secara gratis.
Selain menggunakan fasilitas pengisian daya yang disediakan, penerima bantuan juga diperbolehkan melakukan pengisian baterai secara mandiri di rumah.
Firman menjelaskan, penerima bantuan merupakan pengayuh becak yang telah masuk dalam pendataan Pemerintah Kota Banjar. Salah satu kelompok yang menjadi prioritas adalah pengayuh berusia 55 tahun ke atas.
Namun, bantuan tersebut tidak boleh diperlakukan seperti kendaraan pribadi yang bebas diperjualbelikan. Setiap penerima diwajibkan menjaga dan menggunakan becak listrik sesuai peruntukannya.
“Bantuan ini merupakan amanah untuk membantu masyarakat dalam mencari nafkah. Tidak boleh dijual, digadaikan, direntalkan maupun dipindahtangankan,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, pengawasan dan penindakan akan melibatkan Dinas Perhubungan serta aparat kepolisian.
Sementara itu, Wali Kota Banjar Sudarsono menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat Kota Banjar. Menurutnya, penggunaan becak listrik dapat menjadi solusi untuk mengurangi beban fisik pengayuh, terutama mereka yang sudah memasuki usia lanjut.
“Bantuan ini bukan hanya berkaitan dengan perubahan dari becak konvensional menjadi becak listrik. Lebih dari itu, ini merupakan bentuk perhatian untuk meringankan beban fisik masyarakat yang tetap ingin bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarganya secara mandiri,” kata Sudarsono.
Pemkot Banjar juga melihat peluang lain dalam pemanfaatan becak listrik. Kendaraan tersebut ke depan diharapkan tidak hanya digunakan untuk mengangkut penumpang, tetapi dapat mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Sudarsono menyebut becak listrik berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana usaha bagi pelaku UMKM, termasuk pedagang keliling. Selain itu, kendaraan tersebut juga dapat dikembangkan sebagai salah satu moda transportasi pendukung di kawasan wisata Kota Banjar.
Untuk memastikan penggunaannya tetap tertib dan aman, Pemkot Banjar melalui Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Banjar akan memberikan pendampingan kepada para penerima bantuan.
Pendampingan tersebut mencakup tata cara penggunaan kendaraan, ketertiban berlalu lintas serta pemahaman mengenai penggunaan jalan yang aman bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
Dengan adanya bantuan tersebut, Pemerintah Kota Banjar berharap para pengayuh becak dapat meningkatkan produktivitas sekaligus memperoleh sarana kerja yang lebih ringan, aman dan ramah lingkungan. DU


