DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

29 December 2016, 12:11 WIB
Last Updated 2016-12-29T05:11:39Z
BIROKRAT

Dede Sembada Dilantik Menjadi Wakil Bupati Kuningan

Advertisement
Dede Sembada dilantik Gubernur Jawa Barat, Aher Heryawan,
sebagai Wakil Bupati Kuningan, (foto: titimangsa.com)
MEJAHIJAU.net, Bandung - Dede Sembada dilantik menjadi Wakil Bupati Kuningan, pelantikan dilakukan Gubernur Jawa Barat Ahmad Herywan di Gedung Sate, Rabu 28 Desember 2016.

Jabatan Wakil Bupati sempat koso
ng sejak ditinggal H. Acep Purnama yang naik menjadi Bupati Kuningan menggantikan Utje Chairiyah Hamid Suganda yang wafat pada 7 April 2016 yang lalu. Pelantikan dihadiri Bupati Kuningan Acep Purnama, para anggota DPRD Kabupaten Kuningan dan sejumlah Kepala SKPD.

Dalam sambutannya, Ahmad Heryawan mengatakan, pelantikan Wakil Bupati dilaksanakan pihaknya sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri, dan mengacu kepada  peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aher juga menyatakan bahwa pengangkatan Dede Sembada sesuai dengan aspirasi masyarakat yang diwakili DPRD kabupaten Kuningan. DPRD Kabupaten Kuningan sendiri, pada Sidang Paripurna 14 November yang lalu secara musyawarah dan mufakat memilih Dede Sembada sebagai calon Wakil Bupati.

Pengisian kursi Wakil Bupati Kuningan sempat tersendat karena berkembangnya aspirasi agar anak almarhumah Utje Chairiyah Hamid Suganda, yakni Ridho Hamid Suganda, yang diangkat untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati Kuningan. Aang Hamid Suganda adalah suami dari Utje yang pernah menjabat sebagai Bupati Kuningan selama dua periode.

Namun pada akhirnya pilihan jatuh kepada Dede Sembada, mantan anggota fraksi DPRD Kabupaten Kuningan itu dipilih secara aklamasi menggugurkan Iwan Herlambang, Bendahara Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kabupaten Kuningan.

"Amanah jabatan selaku Wakil Bupati Kuningan agar dilaksanakan sebaik-baiknya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," pesan Aher kepada Dede Sembada.

 .tn