Advertisement
Penarikan retribusi pasar. |
MEJAHIJAU.net, Indramayu- Enam tersangka pelaku pungutan liar (pungli),lima di antaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diamankan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli setempat dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Jumat 23 Desember 2016.
Dari lima PNS tersebut, salah seorangnya adalah Kepala Pasar di Pasar Daerah (PD) Bangkir, Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, dimana para tersangka ditangkap Tim Saber Pungli.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, dan dia mengatakan para tersangka saat ini diperiksa secara intensif oleh Unit III Tipidkor Polres Indramayu.
”Modus pungli adalah melakukan pemungutan retribusi, tetapi ada pedagang yang diberikan karcis dan ada yang tidak diberikan karcis," kata Yusri seperti dikutip fajarnews.com, Jumat (23/12) malam.
Kemudian hasil pungutan dengan karcis diserahkan kepada bendahara pasar untuk disetorkan ke kas daerah, sedangkan yang dipungut tanpa karcis uangnya dibagikan kepada pengurus pasar untuk kepentingan pribadi, jelas Yusri.
Ditambahkanya, dari hasil OTT tersebut Tim Saber Pungli setempat menyita uang sebanyak Rp1.677.000, dan juga beberapa karcis restribusi sebagai barang bukti.
Para PNS pelaku pungli yang tertangkap OTT adalah SUT (55) PNS Diskopindag (kepala pasar), NSP (40) PNS Diskopindag (bendahara pasar), AS (36) PNS Diskopindag, RAM (36) PNS Diskopindag, dan DUL (42) PNS Diskopindag,” jelasnya.
Sedangkan seorang tersangka lainya yakni KB (43) tenaga kontrak kebersihan Diskopindag.
.tn