26 December 2016, 16:06 WIB
Last Updated 2017-01-23T07:19:33Z
PASAR

Waspadai Investasi Berkedok Arisan dan Umroh

Advertisement
Pemberangkatan Haji
MEJAHIJAU.net, Cirebon- Masyarakat diminta berhati-hati atas tawaran lembaga-lembaga tertentu untuk menanamkan uangnya dengan berkedok arisan maupun janji ibadah haji/umroh.

Hal itu disampaikan pejabat Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Bachtiar Rivai Rozak, terkait maraknya lembaga yang masuk dalam kategori investasi bodong di Wilayah III Cirebon. Bachtiar mengatakan, saat ini sedikitnya ada enam lembaga yang beraktivitas menghimpun dana dari masyarakat di Wilayah III Cirebon, masuk dalam radar Satuan Tugas Waspada Investasi (Satgas WI).

"Hasil koordinasi kami dengan polisi dan laporan masyarakat, ada sekitar enam lembaga yang berpotensi sebagai investasi bodong, ada yang bergerak dengan modus arisan berantai dan ada juga di bidang haji/umrah. Semuanya masuk dalam radar Satgas WI," kata Bachtiar, saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Namun, Bachtiar masih enggan menyebutkan nama-nama lembaga tersebut, karena masih dalam penyelidikan dan pendalaman, dan masih memerlukan pendalaman dan pembuktian secara hukum, elaknya.

“Kita akan ambil-ambil langkah tertentu setelah berkoordinasi dengan kepolisian dan Satgas WI pusat. Saat ini semua masih didalami untuk pembuktian secara hukum,” jelas Bachtiar.

Haji/Umroh Sistem MLM

Sementara itu pantauan mejahijau.net di wilayah Cirebon dan Kabupaten Kuningan, cukup banyak warga masyarakat yang berminat berangkat haji/umroh dengan sistim Multi Level marketing (MLM), lalu menyetorkan uangnya dan berharap dapat pergi haji/umroh. Tetapi belakangan mulai timbul kekhawatiran uang mereka tidak akan kembali dan keinginan untuk haji/umroh tinggal mimpi belaka.

"Saya sudah setorkan uang sebesar Rp8 juta, berdua dengan suami saya," ucap Aan (40 tahun) warga Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, kepada mejahijau.net, Senin 26 Desember 2016. Aan yang sudah menyetorkan uangnya sejak dua tahun lalu mulai ragu dengan janji-janji perusahaan perjalanan haji/umroh tempat dia menyetorkan uang.

Sistim haji/umroh MLM ini begitu menggoda masyarakat sebab, nasabah hanya diwajibkan menyetorkan sejumlah uang yang jumlahnya relatif kecil atau sekitar 10 persen dibanding ongkos haji/umroh, namun diwajibkan membawa peserta sejumlah orang tertentu agar bisa berangkat haji/umroh.
"Ini penipuan. Sudah hampir dua tahun, saya belum juga berangkat," kata Amirudin, warga Desa Citenjo, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan.

.tn