DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

18 March 2017, 21:32 WIB
Last Updated 2021-07-10T10:27:33Z
HeadlineKETUK PALUKORUPSIMeja HijauPENGACARA

Ada Apa, Mantan Kejari dan Para Mantan Kapolres Madiun Diperiksa KPK

Advertisement
Markas Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Jatim, di Jalan Setya Budi, Madiun
MEJAHIJAU.NET, Madiun - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan juga beberapa mantan Kapolres Madiun diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Detasemen Satuan Brimob Polda Jatim, sepanjang kemarin dan hari ini, Sabtu 18 Maret 2017. Ada apa?

Mantan Kajari Madiun, Isno Hasan, yang diperiksa di Markas Detasemen Satuan Brimob Polda Jatim,di Jalan Setya Budi, Madiun, datang mengendarai mobil Kijang Innova AE 416 NJ enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Dikawal anggota Brimob, Isno langsung masuk, dan hanya memberikan lambaian tangan kepada wartawan.

Diperoleh keterangan, seperti halnya Isno, para mantan Kapolres yang diperiksa di Detasemen A Brimob Jalan Letjen Sutoyo, Medaeng, Sidoarjo, kemarin, diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Walikota Nonaktif Bambang Irianto. 

Para mantan Kapolres yang diperiksa kemarin adalah, Kombes Aldrin Hutabarat (Direktur Reserse Kriminal Umum Kapolda Banten), Kombes Krisno Siregar (Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah), Kombes Ade Deriyan Jayamatra (Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri).

Selain itu juga diperiksa beberapa perwira menengah Polri diantaranya adalah Kombes Anom Wibowo (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB), AKBP Ucu Kuspriadi (Kasubag Anevdalpro SSD), AKBP Farman (Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Bali), dan AKBP Agus Yulianto (Kapolres Banyuwangi).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah saksi di Kota Madiun terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Bambang Irianto. Namun untuk rincan dan detilnya, menurut Febri akan disampaikan pada waktunya.

Walikota Nonaktif Bambang Irianto dua kali ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK, pertama tersangka dalam kasus korupsi dalam proyek pemborongan atau pengadaan atau menerima hadiah atau janji terkait dengan pembangunan Pasar Besar Madiun Tahun 2009-2012.

Kedua, dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, Bambang ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 17 Februari 2017.

Pihak KPK belum menjelaskan, apa kaitan pemeriksaan para mantan Kapolres, mantan Kajari dan juga mantan Ketua PN Kota Madiun dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Bambang.


.me