DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

14 March 2017, 17:28 WIB
Last Updated 2017-03-14T15:43:56Z
KORUPSI

Dinilai Punya Konflik Kepentingan, Fahri Hamzah Minta Ketua KPK Mundur

Advertisement
Ketua DPR RI, Fahri Hamzah
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengundurkan diri dari jabatanya, karena dinilai memiliki konflk kepentingan dalam penanganan kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP.

Konflk kepentingan yang dimaksud Fahri adalah, karena Agus sebagai mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) memiliki peran penting terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik (e-KTP) dengan beberapa pejabat saat itu.

"Saya minta saudara Agus Rahardjo mengundurkan diri," kata Fahri di ruang Media Center, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Selasa 14 Maret 2017.

Fahri mengkhawatirkan jika KPK tetap dipimpin Agus, maka akan terjadi penyimpangan dalam penanganan kasus korupsi e-KTP.

"Posisi dia (Agus) ketika awal proyek e-KTP adalah Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah dan saat ini Ketua KPK sehingga ada 'konflik kepentingan'," kata Fahri.

Fahri menilai, dalam hal ini ada persoalan etik, karena Agus mengetahui proyek tersebut sejak awal dan sekarang menangani kasus dugaan korupsinya. 

Bahkan, kata Fahri, Agus diduga terlibat lobi terhadap suatu konsorsium BUMN. 

"Soal etika saja, karena itu, agar tidak menjadi konflik kepentingan lanjutan, maka lebih baik Agus mengundurkan diri dan biarkan kasus itu berjalan tanpa intervensi," tegas politisi aal fraksi PKS ini.

Fahri menyatakan heran, setelah dirinya membaca beberapa dokumen‎, termasuk dakwaan KPK, juga laporan tiga kali dari BPK 2012- 2013 dan Juli 2014, proyek e-KTP dinyatakan clear pada masa KPK dipimpin Abraham Samad. 

Tetapi ketika KPK dipimpin Agus Rahardjo, proyek e-KTP dinyatakan proyek bancakan massal.



.me