Advertisement
Saksi Anggota DPR Miryam S Haryani, usai memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 23 Maret 2017. (Foto:Ist) |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Saksi Anggota DPR Miryam S Haryani secara psikologis mengaku dirinya tertekan saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam ruangan yang hanya berukuran 2 x 2 M.
Terlebih, kata Miryam, penyidik kerap meninggalkan dirinya sendiran, dalam ruangan sempit itu.
"Saya lagi datang bulan, lalu saya diperiksa di ruang 2x2 jadi enggak nyaman. Ditanya sebentar, (lalu) ditinggal," kata Miryam dalam kesaksianya dalam persidangan kasus mega korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Maret 2017.
Miryam, tetap dengan kesaksian sebelumnya bahwa dirinya merasa ditekan oleh penyidik KPK selama pemeriksaan kasus e-KTP, dan oleh karenanya dirinya mencabut BAP yang telah dibuat dan ditandatanganinya pada persidangan pekan sebelumnya.
Hakim lalu mencoba mengkonfrontir dengan pernyataan penyidik KPK yang mengatakan bahwa isi BAP adalah pengakuan Miryam sendiri, dan bukan karena tekanan.
"Yang tertekan kan saya, jadi saya yang tahu. Jadi begini. Waktu pemeriksaan pertama tanggal 1 Desember, pas ulang tahun saya. Karena ulang tahun, saya jadi kurang tidur. Terus dapat panggilan. Karena kurang tidur, mohon maaf kondisi saya sedang datang bulan. Saya datang jam 10. Saya diperiksa dari jam 10 pagi sampai jam 8 malam di ruangan 2 x 2. Penyidik sampaikan, 'ibu Yani mau ditangkap di tahun 2010'. Itu yang ngomong Pak Novel. Bayangkan belum apa-apa saya sudah diomong gitu. Saya drop, pusing, dan saya tertekan dengan kata-kata itu," cerita Miryam.
Pada pemeriksaan berikutnya, aku Miryam, dirinya masih trauma dengan pemeriksaan pertama tersebut.
Miryam juga mengaku sempat dibuat mabok durian oleh penyidik Novel Baswedan, sehingga dirinya sampai mual dan muntah-muntah, akunya.
.toh